Andi Andong Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati Jepara, Bupati Ngantor di Desa Program Kerja Berwatak Kerakyatan

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Rabu, 4 Juni 2025 | 12:26 WIB
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Andi Andong yang juga Politikus PDIP Kabupaten Jepara beberapa waktu yang lalu saat Reses (Ist)
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Andi Andong yang juga Politikus PDIP Kabupaten Jepara beberapa waktu yang lalu saat Reses (Ist)

 

Baca Juga: Kongres II Prima, Agus Jabo Priyono Kembali Jadi Ketum

 

"Contoh pelayanan mengurus Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, perekaman e-KTP. Dengan adanya Disdukcapil yang ikut serta bisa mempercepat pelayanan." jelasnya.

 

Baca Juga: Mulai Operasional Juli 2025, Sekolah Rakyat di Jateng Terus Disiapkan

 

Hal itu harus dilihat oleh pemerintah desa bagaimana cara membantu warganya terhadap akses pelayanan kependudukan secara cepat dan terjangkau.

 

Baca Juga: 100 Hari Kerja Luthfi-Yasin, 38 Program Terlaksana

 

Lebih lanjut, Andi Andong menyebutkan kalau program Bupati Ngantor di Desa sesuai dengan amanat para pendiri bangsa atau founding father dalam preambul Undang-Undang Dasar 1945, Alinea keempat menyatakan tujuan negara, melindungi bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

 

Baca Juga: 100 Hari Kinerja Luthfi-Yasin, Buktikan Keberpihakan kepada Pesantren

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X