Pantura Network.com, JEPARA - Respons cepat terhadap keluhan publik di media sosial kini menjadi kewajiban tiap perangkat daerah di Jepara.
Baca Juga: Pemkab Jepara Resmi Luncurkan Program K3S, Sasar Sebanyak 7.227 Kader Posyandu
Hal ini disampaikan dalam pertemuan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Rabu (28/5/2025).
Baca Juga: Duta Besar Bosnia dan Herzegovina Dukung Ukiran Jepara Masuk Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
Kegiatan berlangsung di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, Diskominfo mengundang seluruh admin media sosial perangkat daerah. Tujuannya membangun citra positif pemerintah dan memperkuat pelayanan publik di era digital.
Kepala Diskominfo Jepara, Arif Darmawan, menjelaskan latar belakang kegiatan. Ia menyebut, Pemkab Jepara di bawah kepemimpinan Bupati Witiarso Utomo dan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar mendorong pelayanan yang cepat dan tanggap.