PANTURA NETWORK -- Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dengan tegas mengutuk tindakan predator seksual oleh S, seorang pemuda berusia 21 tahun dari Kalinyamatan.
Kasus ini mengungkap kekerasan seksual berbasis online dengan puluhan korban anak di bawah umur, memicu respons cepat dari pemerintah daerah.
Begitu kasus ini terungkap, Mas Wiwit (sapaannya) segera mengarahkan DP3AP2KB Kabupaten Jepara untuk melakukan pendataan dan memberikan pendampingan kepada para korban dan keluarga mereka.
Baca Juga: Dekranasda Jepara Hidupkan Warisan RA Kartini dengan Tanam Bunga Kantil
Tujuannya adalah memastikan dukungan psikologis dan pemahaman menyeluruh tentang kasus ini, sambil mempersiapkan pemulihan jangka panjang bagi para korban.
“Dari total 31 korban di berbagai wilayah, lima diidentifikasi berasal dari Jepara. Identitas dua korban sudah diketahui, sementara tiga lainnya masih dalam proses penyidikan,” ujar Mas Wiwit, didampingi Kepala DP3AP2KB, Muh Ali, Jumat (2/5/25).
Untuk mencegah peristiwa serupa, Pemkab Jepara telah mengintensifkan kegiatan edukasi dan sosialisasi di kalangan pelajar dan anak muda, bekerja sama dengan Duta Genre, karang taruna, dan OSIS.
Baca Juga: Dua Kebijakan Gubernur Jateng Manjakan Buruh
“Kami juga melibatkan karang taruna di desa untuk menggelar sosialisasi. Penegakan hukum menjadi urusan kepolisian, namun kami tidak akan mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” tegas dia.
Mas Wiwit mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada otoritas setempat, baik aparat desa maupun kepolisian.
“Kami akan memperkuat peran RT dan RW agar lebih waspada terhadap isu ini. Pesan dan edukasi akan disampaikan dalam setiap forum pertemuan RT,” pungkasnya.