daerah

Instruksi Presiden Prabowo, Koperasi Merah Putih Bakal Warnai Kabupaten Jepara

Selasa, 18 Maret 2025 | 14:50 WIB
Bupati Jepara, Witiarso Utomo sambutan di hadapan seluruh Petinggi Desa se-Jepara, Selasa (18/3/25). (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyatakan dukungan penuh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dukungan itu tertuang sewaktu Bupati Jepara, Witiarso Utomo memimpin Rapat Koordinasi Program Koperasi Desa Merah Putih yang diadakan di Pendopo R.A. Kartini Jepara.

"Seluruh Petinggi di Kabupaten Jepara harus kompak mendukung kebijakan Presiden. Kami optimis program ini akan sukses," ujar Mas Wiwit (sapaannya), Selasa (18/3/25).

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Berstandar FIFA, Termasuk Gelora Bumi Kartini Jepara

Pihaknya menjelaskan bahwa tujuan dari pembentukan koperasi ini adalah untuk memperkuat ekonomi desa dan mendukung keberlanjutan UMKM.

Menyusul terbitnya petunjuk teknis dan pelaksanaan dari Pemerintah Pusat, Mas Wiwit menginformasikan per koperasi desa akan didanai sebesar 3 - 5 Miliar rupiah.

"Penggerak ekonomi kerakyatan di Kabupaten Jepara, mendukung keberlanjutan UMKM, dan memperkuat perekonomian desa melalui gerakan koperasi yang terintegrasi," jelas dia.

Baca Juga: Peresmian 17 Stadion Berstandar FIFA di Indonesia, Langkah Strategis Peningkatan Infrastruktur Olahraga Nasional

Pada momen perdana mas Wiwit bersua dengan seluruh Petinggi Desa setelah pelantikannya, ia menyampaikan beberapa kabar baik terkait pembangunan di Jepara.

"Sebagaimana instruksi presiden, Mei nanti akan ada pembangunan irigasi dan penyediaan bibit padi serta jagung dari pemerintah pusat," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes), Edy Marwoto menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan mengelola berbagai gerai seperti sembako, obat murah, apotek desa, serta gerai usaha simpan pinjam.

Baca Juga: PMII Kota Semarang Desak DPR Batalkan Pembahasan RUU TNI

"Untuk pelaksanaan lebih lanjut, kita tunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat," pungkas Edy.

Tags

Terkini