“Terjadinya kekerasan di pesantren itu tidak menjadi kesalahan satu atau dua pihak. Daripada mencari kambing hitam, alangkah lebih bijak kalau bersama-sama introspeksi diri akan pentingnya iman dan adab dalam menghadapi permasalahan ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Fazzio Youth Festival 2026 Capai Puncak di Solo, JKT48 dan Biru Baru Siap Tampil
Perketat Perizinan dan Pengawasan Pesantren
Salah satu rekomendasi yang mengemuka dalam halaqah tersebut adalah perlunya pemerintah memperkuat standar perizinan sekaligus pengawasan terhadap pesantren.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Akrom, Kiai Imam Mughribi, menilai pemerintah perlu memiliki standar yang baku dan objektif dalam proses pemberian izin, serta memastikan lembaga yang menggunakan nama pesantren benar-benar memenuhi standar yang ditentukan.***
Artikel Terkait
Jawa Tengah Gaet Investor AS, Tumpukan Sampah Soloraya Dibidik Jadi Biofuel
Ahmad Luthfi Kawal Investasi Pabrik Baterai Australia di KEK Batang, Serap 1.000 Lapangan Kerja
Fazzio Youth Festival 2026 Capai Puncak di Solo, JKT48 dan Biru Baru Siap Tampil
73 Santri dan Pengasuh Pesantren Lolos Beasiswa Pesantren Obah Jawa Tengah 2026
Pengasuh Pesantren di Jepara Sepakat: Pseudo Pesantren Harus Ditertibkan, Literasi Pencegahan Kekerasan Diperkuat