Pati -- Lebih dari 80 kiai dan bu nyai pengasuh pondok pesantren NU se-Kabupaten Pati merumuskan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.
Rekomendasi tersebut mencakup pengetatan perizinan dan pengawasan pesantren termasuk menutup pesantren tidak berijin, penguatan peran Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) di berbagai tingkatan, serta penyediaan layanan psikologis dan bimbingan konseling bagi santri.
Rekomendasi itu mengemuka dalam Halaqah Masyayikh dan Pengasuh Pondok Pesantren yang diselenggarakan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) bersama Satuan Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA PBNU), RMI PWNU Jawa Tengah, dan RMI PCNU Pati di Pondok Pesantren Madinatul Qur’an, Pati, Ahad (2/8/2026).
Halaqah tersebut merupakan bagian dari rangkaian Gerakan Nasional Pesantrenku Aman yang mendorong keterlibatan langsung para kiai, bu nyai, dan pengasuh pesantren dalam merumuskan langkah pencegahan serta penanganan kekerasan yang sesuai dengan karakter dan tradisi kepesantrenan.
Turut hadir Ketua RMI PWNU Jawa Tengah KH Ahmad Fadlulloh Tumuji, M.Pd., Rais Syuriyah PCNU Pati KH Minanurrohman, Lc., Ketua Tanfidziyah PCNU Pati KH Dr. Yusuf Hasyim, M.Si., Ketua RMI PCNU Pati KH Muhammad Liwa’uddin Najib, M.Pd., serta para pengasuh pondok pesantren NU se-Kabupaten Pati.
Ketua RMI PWNU Jawa Tengah, KH Ahmad Fadlulloh Tumuji, menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mencegah dan menangani persoalan kekerasan di pesantren. Menurutnya, halaqah menjadi ruang bagi para pengasuh untuk mendiskusikan persoalan yang dihadapi sekaligus mencari solusi bersama.
Baca Juga: 73 Santri dan Pengasuh Pesantren Lolos Beasiswa Pesantren Obah Jawa Tengah 2026
“Dalam kesempatan ini, kita bersama mempunyai waktu untuk saling berdiskusi dan memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris RMI PBNU, Gus Ulun Nuha, mengatakan bahwa berbagai peristiwa yang terjadi di lingkungan pesantren akhir-akhir ini perlu menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh.
“Dalam realitas yang terjadi pada pesantren akhir-akhir ini, perlu adanya evaluasi dan pembenahan dalam beberapa aspek, mulai dari sistem kepengasuhan hingga tatanan infrastruktur pesantren,” ujar Gus Ulun.
Ia mengibaratkan pembenahan tersebut seperti proses mengobati seseorang yang sedang sakit. Menurutnya, persoalan harus terlebih dahulu dikenali secara terbuka agar solusi yang diambil benar-benar sesuai dengan akar masalah.
Baca Juga: Jawa Tengah Gaet Investor AS, Tumpukan Sampah Soloraya Dibidik Jadi Biofuel
“Layaknya mengobati orang sakit, maka perlu minum obat. Untuk dapat meminum obat, harus diidentifikasi terlebih dahulu apa penyakitnya dan harus ada kesadaran dalam diri bahwa dia sedang sakit, sehingga dapat diberikan formula obat yang tepat,” jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikmah Permata Kajen, Nyai Hj. Royannach Ahal, mengingatkan bahwa persoalan kekerasan di pesantren tidak seharusnya direspons dengan saling mencari pihak yang dapat dipersalahkan. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan introspeksi bersama dengan tetap menempatkan iman dan adab sebagai pijakan.
Artikel Terkait
Jawa Tengah Gaet Investor AS, Tumpukan Sampah Soloraya Dibidik Jadi Biofuel
Ahmad Luthfi Kawal Investasi Pabrik Baterai Australia di KEK Batang, Serap 1.000 Lapangan Kerja
Fazzio Youth Festival 2026 Capai Puncak di Solo, JKT48 dan Biru Baru Siap Tampil
73 Santri dan Pengasuh Pesantren Lolos Beasiswa Pesantren Obah Jawa Tengah 2026
Pengasuh Pesantren di Jepara Sepakat: Pseudo Pesantren Harus Ditertibkan, Literasi Pencegahan Kekerasan Diperkuat