PANTURA NETWORK -- DPRD Kabupaten Jepara menyoroti krisis air bersih yang kembali terjadi saat musim kemarau 2026. Kondisi ini dinilai sebagai persoalan berulang akibat keterbatasan fiskal dan belum menyentuh solusi jangka panjang.
Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat mengatakan, krisis air saat kemarau dan banjir saat musim hujan menjadi dilema tahunan bagi wilayah pesisir tersebut.
"Musim kemarau (krisis air) dan hujan (banjir) adalah musibah bagi Jepara. Seolah langganan," papar Andi Rokhmat, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga: 6,8 Juta Liter Air Bersih Disalurkan ke 25 Daerah Terdampak Kemarau di Jateng
Menurut Andi Andong (sapaannya), DPRD telah memiliki sejumlah konsep dan strategi penanganan, namun realisasi ide tersebut mengalami hambatan akibat minimnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah dan pusat.
Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil dari pusat ke daerah yang menurun tajam, menurutnya menjadikan ruang fiskal daerah menjadi kian sempit. Padahal esensi utama desentralisasi adalah pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah.
"Meski begitu, praktik desentralisasi yang terjadi hari ini adalah desentralisasi tanpa penguatan kapasitas fiskal daerah. Kita tidak bisa berbuat banyak untuk mempercepat pembangunan. Dalam hal ini solusi penanganan jangka panjang krisis air bersih," tuturnya.
Baca Juga: 81 Ribu Warga Terdampak Kekeringan, Jateng Guyur 3,2 Juta Liter Air Bersih
Kebijakan jangka pendek yang bisa dilakukan adalah distribusi air bersih kepada warga. Alternatif kebijakan yang paling memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.
"Namun, metode ini tidak efektif secara jangka panjang karena biaya terus meningkat dan jangkauan distribusi terbatas," lanjut Andong.
Selain itu, penggunaan sumur bor juga disebut berisiko menimbulkan dampak lingkungan, seperti penurunan tanah dan memperparah abrasi di wilayah pesisir.
Baca Juga: Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan untuk Lindungi Sektor Pertanian
DPRD mengkaji beberapa alternatif solusi, di antaranya pembangunan embung dan penerapan penampungan air hujan (PAH). Hal itu, diperhitungkan mampu menjadi solusi jangka panjang, tetapi membutuhkan biaya besar sekitar Rp 7-10 miliar per desa serta ketersediaan lahan minimal satu hektare.
Sementara itu, program PAH dianggap lebih memungkinkan karena melibatkan partisipasi masyarakat dan dapat dimulai melalui proyek percontohan di tiap desa. Namun, penentuan lokasi proyek dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.
Adapun secara lanskap nasional, krisis air bersih juga menjadi perhatian Ketua DPR RI, Puan Maharani. Pihaknya meminta pemerintah segera mengambil langkah darurat untuk memastikan kebutuhan air masyarakat terpenuhi.
Artikel Terkait
Pompa Air Bekerja, Logistik Mengalir untuk Warga Terdampak Banjir Pekalongan
DPRD Jepara Kawal 15 Usulan Prioritas Senilai Rp81,8 Miliar di Rembug Pembangunan Jateng
PJT I Bersama JKPKA Dorong Literasi Air Pelajar Melalui Program Sekolah Sahabat Sungai
Pemkab Jepara dan Bank Jateng Bangun Sumur Bor di Tiga Desa, Solusi Jangka Panjang Atasi Krisis Air Bersih
Jaga Sumber Air, Ahmad Luthfi Minta Industri AMDK Perkuat Konservasi