Jepara -- Keprihatinan atas maraknya kasus kekerasan yang mencatut nama pesantren mengemuka dalam Halaqah Pengasuh Pesantren Gerakan Nasional Pesantrenku Aman yang diselenggarakan Rabithah Ma'ahid Islamiyah PBNU (RMI PBNU), Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan (SAKA) Pesantren, bersama RMI PWNU Jawa Tengah, Minggu (2/8).
Halaqah tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi para kiai, nyai, dan pengasuh pesantren untuk memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan bermartabat bagi seluruh santri.
Sekretaris RMI PBNU, Gus Ulun Nuha, menegaskan bahwa berbagai kasus kekerasan tidak boleh menjadi alasan untuk menggeneralisasi seluruh pesantren.
Baca Juga: 73 Santri dan Pengasuh Pesantren Lolos Beasiswa Pesantren Obah Jawa Tengah 2026
"Kami tentu sangat sedih, prihatin, bahkan merasa ternodai. Kasus-kasus yang terjadi telah mencoreng nama baik ribuan pesantren yang selama ini menjaga tradisi pendidikan dan pengasuhan dengan baik. Karena itu, kita tidak boleh diam. Pesantren harus menunjukkan bahwa lingkungan belajar yang aman merupakan komitmen bersama," ujarnya.
Dalam halaqah dijelaskan bahwa kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga psikis, seksual, ancaman, pemaksaan, penelantaran, hingga pembiaran yang seluruhnya memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, seluruh elemen pesantren dinilai perlu memiliki pemahaman yang utuh mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan.
Forum juga menyoroti fenomena pseudo pesantren atau pesantren abal-abal yang berkembang tanpa tradisi kepesantrenan yang memadai. Keberadaan lembaga semacam itu dinilai turut memperkuat stigma negatif terhadap pesantren ketika terjadi kasus kekerasan.
Baca Juga: Ahmad Luthfi Kawal Investasi Pabrik Baterai Australia di KEK Batang, Serap 1.000 Lapangan Kerja
Selain itu, peserta mengidentifikasi sejumlah akar persoalan, di antaranya relasi kuasa yang membuat korban enggan melapor, penyalahgunaan pemahaman tentang barakah, minimnya literasi pencegahan kekerasan, serta belum optimalnya tata kelola dan sistem perlindungan di sebagian pesantren.
Menurut Gus Ulun, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk terus melakukan pembenahan.
"Gerakan Pesantrenku Aman memang bukan ikhtiar yang mudah, tetapi harus terus diperjuangkan. Jangan sampai berbagai fakta yang terjadi justru membuat kita berhenti bergerak melakukan perbaikan," tegasnya.
Baca Juga: PAUD EMAS Resmi Diluncurkan, Jateng Perkuat Pendidikan Anak Sejak Usia Dini
Dalam sesi rekomendasi, para pengasuh pesantren mendorong pemerintah memperketat proses perizinan pendirian pesantren agar hanya lembaga yang memenuhi standar kepesantrenan yang memperoleh izin operasional. Mereka juga mengusulkan pembinaan terhadap pesantren yang membutuhkan pendampingan serta evaluasi terhadap lembaga yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
KH Muhammad Jirjis menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum bagi pengasuh, guru, dan santri agar memahami regulasi mengenai kekerasan dan tidak terjebak pada praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, KH Muhammad Irfan Zidni menilai pesantren memerlukan dukungan pemerintah melalui edukasi keamanan, pendampingan hukum, serta penguatan sistem perlindungan di lingkungan pesantren.
Artikel Terkait
Ahmad Luthfi: Birokrasi Harus Bergerak Cepat, Adaptif, dan Berdampak
Jawa Tengah Gaet Investor AS, Tumpukan Sampah Soloraya Dibidik Jadi Biofuel
Ahmad Luthfi Kawal Investasi Pabrik Baterai Australia di KEK Batang, Serap 1.000 Lapangan Kerja
Fazzio Youth Festival 2026 Capai Puncak di Solo, JKT48 dan Biru Baru Siap Tampil
73 Santri dan Pengasuh Pesantren Lolos Beasiswa Pesantren Obah Jawa Tengah 2026