APBD Jepara 2027 Dipatok Rp 2,5 Triliun, DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Kualitas SDM

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Sabtu, 1 Agustus 2026 | 10:47 WIB
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menandatangani hasil paripurna di hadapan Bupati Jepara Witiarso Utomo, Jumat (31/7/2026). (Istimewa for Pantura Network)
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menandatangani hasil paripurna di hadapan Bupati Jepara Witiarso Utomo, Jumat (31/7/2026). (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- DPRD Kabupaten Jepara bersama Pemerintah Kabupaten Jepara resmi mengunci arah kebijakan anggaran 2027. Melalui rapat paripurna, Jumat (31/7/2026), kedua pihak menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) senilai Rp 2,505 triliun.

Kesepakatan ini menjadi fondasi awal penyusunan APBD 2027 sekaligus penentu arah pembangunan Jepara tahun depan.

Rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD Jepara itu berlangsung dengan agenda lengkap, mulai dari laporan Badan Anggaran, pengambilan keputusan, hingga penandatanganan nota kesepakatan. Sidang dinyatakan kuorum dan dipimpin langsung oleh pimpinan dewan.

Baca Juga: KUA-PPAS 2025 Disepakati, Wakil Ketua DPRD Jateng Berharap Program Prioritas Dikebut

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna menegaskan, persetujuan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas tahunan. Ia menyebut dokumen tersebut menjadi instrumen penting dalam mengarahkan kebijakan fiskal daerah secara lebih terukur.

"Ini bukan hanya tahapan administratif, tetapi momentum strategis untuk memastikan arah kebijakan fiskal benar-benar berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah," kata Agus.

Sorotan utama DPRD dalam pembahasan kali ini adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Badan Anggaran meminta pemerintah daerah menggali potensi pajak dan retribusi secara maksimal melalui kajian yang komprehensif.

Baca Juga: 15 Ribu Guru di Jepara Dapat Bantuan Tunai, Program Kartu Guru Sejahtera Dianggarkan Rp 21 Miliar

Tak hanya itu, DPRD turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya pada sektor pengelolaan PAD. Langkah ini dinilai krusial agar potensi pendapatan daerah tidak hanya teridentifikasi, tetapi juga mampu dimaksimalkan.

Di sisi lain, Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengapresiasi proses pembahasan yang berlangsung dinamis antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, berbagai perbedaan pandangan justru memperkaya substansi dokumen yang disepakati.

Mas Wiwit (sapaannya) menegaskan, KUA-PPAS 2027 akan menjadi pijakan dalam menjalankan tema pembangunan daerah, yakni pemantapan infrastruktur guna memperkuat sumber daya manusia dan ekonomi.

Baca Juga: DPRD Jepara Kawal 15 Usulan Prioritas Senilai Rp81,8 Miliar di Rembug Pembangunan Jateng

Pihaknya juga mengakui dinamika pembahasan menjadi bagian penting dalam menghasilkan perencanaan yang lebih matang dan responsif terhadap kebutuhan daerah.

"Pembahasan dilakukan secara intensif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan hingga akhirnya mencapai kesepakatan bersama," pungkas Witiarso Utomo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X