Adapun Nyai Afifah mengingatkan bahwa setiap bentuk takzir atau hukuman terhadap santri harus berada dalam pengawasan pengasuh agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang ataupun praktik balas dendam oleh senior.
Forum juga menegaskan pentingnya penerapan Disiplin Positif, yakni penegakan kedisiplinan melalui pembinaan karakter tanpa kekerasan sebagai bagian dari tradisi pengasuhan pesantren yang rahmah.
Di akhir halaqah, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk terus memperkuat Gerakan Nasional Pesantrenku Aman.
Melalui gerakan ini, RMI PBNU berharap terbangun budaya perlindungan di lingkungan pesantren melalui penguatan tata kelola pengasuhan, literasi hukum, penerapan disiplin positif, serta kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan pesantren yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.***
Artikel Terkait
Ahmad Luthfi: Birokrasi Harus Bergerak Cepat, Adaptif, dan Berdampak
Jawa Tengah Gaet Investor AS, Tumpukan Sampah Soloraya Dibidik Jadi Biofuel
Ahmad Luthfi Kawal Investasi Pabrik Baterai Australia di KEK Batang, Serap 1.000 Lapangan Kerja
Fazzio Youth Festival 2026 Capai Puncak di Solo, JKT48 dan Biru Baru Siap Tampil
73 Santri dan Pengasuh Pesantren Lolos Beasiswa Pesantren Obah Jawa Tengah 2026