Jateng Tertinggi Nasional Cek Kesehatan Gratis, Speling Diusulkan Jadi Model Nasional

photo author
Muh Akhsan, Pantura Network
- Rabu, 10 Juni 2026 | 20:44 WIB
Jateng Tertinggi Nasional Cek Kesehatan Gratis, Speling Diusulkan Jadi Model Nasional
Jateng Tertinggi Nasional Cek Kesehatan Gratis, Speling Diusulkan Jadi Model Nasional

“Kolaborasi program CKG dan Speling memberikan dampak besar bagi masyarakat. Keduanya saling melengkapi dalam upaya deteksi dini penyakit dan perluasan akses layanan kesehatan spesialis hingga tingkat desa,” katanya.

Sejak 2025 hingga 10 Juni 2026, program Speling telah melayani 107.083 warga melalui 1.248 kegiatan pelayanan yang menjangkau 454 kecamatan dan 1.138 desa di Jawa Tengah.

Menurut Zulfachmi, pendekatan jemput bola menjadi salah satu faktor utama tingginya partisipasi masyarakat dalam program CKG di Jawa Tengah.

“Di Jawa Tengah, kami mampu menjadi yang teratas dalam kunjungan karena pendekatan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Untuk memperluas jangkauan layanan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan program Speling menjangkau sekitar 1.000 desa pada 2026 dengan target lebih dari 100.000 warga terlayani.

Upaya tersebut diperkuat melalui kerja sama lintas sektor, antara lain dengan Polda Jawa Tengah untuk pelacakan kasus tuberkulosis serta sejumlah perguruan tinggi dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan mahasiswa baru.

Selain itu, integrasi layanan juga dilakukan antara puskesmas, rumah sakit kabupaten/kota, dan delapan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai pusat rujukan lanjutan bagi kasus-kasus yang terdeteksi melalui program CKG dan Speling.

Dengan capaian tersebut, Jawa Tengah tidak hanya menjadi provinsi dengan jumlah peserta CKG tertinggi di Indonesia, tetapi juga dinilai berhasil menghadirkan model layanan kesehatan terintegrasi berbasis desa yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh Akhsan

Rekomendasi

Terkini

X