Hore! UMK Blora 2026 Tembus Rp 2,3 Juta

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Rabu, 31 Desember 2025 | 14:55 WIB
Ahmad Luthfi Temui Buruh dan Sampaikan Hasil Penetapan UMP 2026
Ahmad Luthfi Temui Buruh dan Sampaikan Hasil Penetapan UMP 2026

PANTURA NETWORK -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan UMK Kabupaten Blora 2026 sebesar Rp 2.345.695. Kebijakan tersebut diumumkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Rabu (24/12/2025). Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026.

UMK Blora 2026 mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Penetapan upah ini mengikuti formula pengupahan nasional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua PP Nomor 36 Tahun 2021. Pemerintah memastikan kebijakan ini telah mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah.

Penetapan UMK juga memperhatikan variabel penting seperti inflasi Jawa Tengah sebesar 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15 persen, serta nilai alfa sesuai kondisi daerah. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan dunia usaha.

Baca Juga: Dari Abon hingga Rendang, Produk Nasabah PNM Disalurkan untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 2.327.386,07. Kemudian, UMK tertinggi di Jawa Tengah tahun 2026 ditempati Kota Semarang sebesar Rp 3.701.709. Angka ini sekaligus menjadi tolok ukur dinamika pengupahan di daerah lain.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa penetapan nilai UMK telah melalui kajian matang dan berstandar nasional.

"Nilai alfa tidak ditentukan secara sembarangan, tetapi melalui perhitungan dan parameter yang jelas," tegas Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Infrastruktur Air Jateng Jawab Rob Pekalongan–Sayung dan Kebutuhan Irigasi

Jika dibandingkan dengan kebijakan tahun 2025, UMK Blora 2026 kembali mengalami penyesuaian. Pemerintah menilai kenaikan tetap diperlukan sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli pekerja, sekaligus memastikan dunia usaha tetap mampu bergerak produktif.

Gubernur berharap seluruh pelaku usaha di Kabupaten Blora dapat mematuhi kebijakan ini. Pemerintah menekankan bahwa kepatuhan perusahaan akan berpengaruh besar terhadap stabilitas sosial dan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung kesejahteraan buruh seperti koperasi buruh, penguatan transportasi pekerja, fasilitas daycare, dan dukungan perumahan pekerja. Dengan langkah tersebut, diharapkan dunia usaha dan pekerja dapat tumbuh bersama secara berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X