PANTURA NETWORK -- Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 digelar di Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (27/11/2025). Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna memaparkan sejumlah sorotan, khususnya postur RAPBD.
Agus Sutisna menegaskan bahwa postur RAPBD mengalami koreksi cukup besar dibandingkan penyampaian awal. Menurutnya, faktor utama perubahan adalah penurunan transfer ke daerah, yang berdampak langsung pada pendapatan daerah 2026.
"Memang ada koreksi yang cukup signifikan, karena yang paling besar adalah pengurangan transfer ke daerah. Semula kita berada di angka Rp2,5 triliun, sekarang hanya bisa melaksanakan APBD 2026 dengan postur pendapatan sekitar Rp2,361 triliun," jelas Agus Sutisna.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Jepara Sahkan APBD 2026, Ini Detail Struktur dan Catatan Fraksi
DPRD mencatat bahwa sektor pendapatan mengalami pengurangan sebesar Rp177 miliar. Koreksi ini memaksa penyusunan ulang struktur keuangan daerah agar tetap seimbang dan realistis.
Tidak hanya pendapatan, total belanja daerah juga mengalami penyesuaian hingga Rp215 miliar. Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal serta memastikan anggaran tetap fokus pada kebutuhan prioritas masyarakat.
Agus Sutisna menegaskan bahwa DPRD Jepara sudah menyiapkan skenario tindak lanjut berupa perubahan APBD pada tahun 2026. Langkah ini telah dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
"Kita akan melaksanakan perubahan itu di tahun 2026 karena sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026 yang sudah kita sampaikan pada tahun 2025," ungkapnya.
Menurutnya, perubahan APBD merupakan tindakan antisipatif penting untuk mengakomodasi dinamika fiskal yang sewaktu-waktu dapat berubah.
Selain paparan Ketua DPRD, Bupati Jepara Witiarso Utomo juga memberikan apresiasi terhadap kelancaran proses pembahasan APBD 2026. Ia menyampaikan bahwa meski terdapat dinamika, sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan baik.
Baca Juga: Jawa Tengah Diingatkan Waspadai Ancaman Non-Militer, Termasuk Bencana Alam
"Semoga anggaran ini dapat menjadi landasan pelaksanaan program dan kegiatan pada 2026, sekaligus menjadi pijakan penting untuk pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing-masing," ujar Bupati Jepara.
Kemudian, sidang ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jepara. Kesepakatan ini menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah sepanjang 2026, sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pembahasan RAPBD.
Artikel Terkait
Realisasi Pendapatan APBD Jateng Capai Rp11,213 Triliun hingga Juni 2025
Perubahan APBD Purbalingga 2025 Disetujui, Pendapatan Asli Daerah Diperhitungkan Naik 8,99%
Pemprov Jateng Alokasikan APBD 2025 untuk Percepatan Jalan Mantap 94%
APBD Jepara 2026 Disetujui, DPRD dan Pemkab Sepakat Tetapkan Anggaran Rp2,54 Triliun untuk Arah Pembangunan Daerah
Rapat Paripurna DPRD Jepara Sahkan APBD 2026, Ini Detail Struktur dan Catatan Fraksi