Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan ada sejumlah tersangka yang ditahan terkait aksi perusakan dan penjarahan di gedung dewan. Para pelaku tak hanya usia dewasa namun juga ada anak di bawah umur.
Baca Juga: Lintas Agama Hingga Kepemudaan Suarakan Jaga Jepara, Diimbau Tak Terprovokasi Aksi Pihak Tertentu
"Ini juga menjadi keprihatinan kita. Anak-anak ini korban provokasi kerusuhan itu. Mari kita jaga anak-anak kita agar peristiwa seperti ini tak terulang lagi," tandasnya.
Baca Juga: Pemkab Jepara Gelar Maulid Nabi dan Doa Bersama untuk Mendoakan Keamanan dan Kedamaian Bumi Kartini
Deklarasi penolakan anarkisme ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat Jepara untuk menjaga stabilitas, mendukung pembangunan, dan memperkuat semangat kebersamaan.***
Artikel Terkait
Wagub Taj Yasin: Teladani Maulid, Masalah Hadapi dengan Cinta Bukan Kekerasan dan Penjarahan
Kongres X LMND Di Kota Mataram, Perkuat Tradisi Gerakan Mahasiswa Berpihak Pada Kepentingan Rakyat
Gubernur Ahmad Luthfi: Pekalongan Telah Kondusif, Layanan Masyarakat Berjalan Normal
Upacara Harlah ke-80, Kajati Hendro Bacakan Amanat Jaksa Agung dan 7 Perintah Harian Jaksa Agung
Mahasiswa Magang Asal Desa Kaligarang Jepara Ditemukan Meninggal Dunia di Tanjung Palas Dumai