Jaga Kondusivitas Wilayah, Polres Jepara Bersama Pemkab Jepara dan Kodim 0719/Jepara Kolaborasi Lewat Jam Pimpinan Tiga Pilar

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:11 WIB
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi, Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar bertemu dalam rakor tiga pilar di pendopo RA Kartini Jepara  (Ist)
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi, Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar bertemu dalam rakor tiga pilar di pendopo RA Kartini Jepara (Ist)

 

“Kita harus ajak masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menangkal berkembangnya paham radikalisme, terorisme, maupun intoleransi,” tambahnya.

 

Baca Juga: Pansus Hak Angket DPRD Pati Berjalan, Pelayanan Publik Diminta Tetap Jalan

 

Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo  dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan permasalahan di wilayah masing-masing secara cepat dan tepat melalui koordinasi tiga pilar.

 

Baca Juga: Pemprov Jateng Terima Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik

 

Pada kesempatan yang sama, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap perkembangan situasi global, termasuk tantangan media sosial yang rawan dimanfaatkan untuk memecah belah persatuan bangsa.

 

Baca Juga: Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto : OTT KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Dugaan Pemerasan

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antar unsur tiga pilar semakin solid, sehingga mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jepara secara berkelanjutan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X