Pedagang Keluhkan Sistem Parkir di Pasar Mindahan : Bikin Sepi Aja

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Senin, 18 Agustus 2025 | 03:13 WIB
Salah satu kios pedagang di Pasar Mindahan nampak sepi pembeli, Senin (28/7/2025). (Istimewa for Pantura Network)
Salah satu kios pedagang di Pasar Mindahan nampak sepi pembeli, Senin (28/7/2025). (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Sejumlah pedagang di Pasar Mindahan mengaku resah dengan sistem parkir. Alasannya, membuat sepi dan pembeli ogah berbelanja kembali.

Salah satu pedagang, Nor Faizin mengatakan, sistem parkir tidak terstruktur dengan baik. Masuk ke toko satu bayar, lalu pindah ke kios yang lain masih ditarik juru parkir lain.

Menurutnya, sistem penarikan parkir seperti itu bikin pembeli mengeluh. Imbasnya, warga masyarakat yang biasanya berbelanja di Pasar Mindahan ogah kembali.

Baca Juga: Bupati Jepara Witiarso Utomo Apresiasi Inisiatif Perumda Aneka Usaha Gelar Je.Creator Weekend dan ASN Berdaya di Jepara

"Ada (pembeli) bilang begini, 'habis dari toko sana saya bayar parkir, pindah ke sini kok ditarik lagi, aneh'. Pembeli resah, kami kesal karena bikin pasar sepi," papar Nor Faizin, Jumat (16/8/2025).

Selain Nor Faizin, peristiwa ini juga dialami oleh Nikmatul Maula. Pedagang Plastik di Pasar Mindahan ini mengaku resah karena dagangan kian anyep.

Ia menginformasikan, terdapat beberapa pembeli yang melapor peroleh pelayanan tidak menyenangkan. Sebab dipatok tarif parkir sebesar dua ribu di beberapa kios.

Baca Juga: Mutasi Jabatan Kasat Hingga Kapolsek Polres Jepara, Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano Resmi Berganti

"Sudah tidak ada karcis, setiap pindah pakai sepeda motor juga ditarik, nominalnya harus dua ribu, tidak boleh kurang. Untuk parkir saja, kira-kira menghabiskan sampai Rp 6 ribu," ujar Nikmatul.

Sementara itu, Kepala Pasar Mindahan, Fatah Hidayat menghaturkan terimakasih atas laporan sistem parkir di wilayah pengelolaannya.

Pihaknya mengaku, ingin merombak sistem parkir menjadi sekali masuk Pasar Mindahan langsung bayar. Tujuannya supaya membenamkan praktek parkir yang tidak sesuai SOP.

Baca Juga: Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jawa Tengah : Ali Mufiz Apresiasi Kemajuan Transportasi dan Infrastruktur

Namun, keinginannya tidak dapat terealisasi, menurut keterangannya, terdapat oknum desa yang mempermainkan sistem parkir di Pasar Mindahan.

"Retribusi parkir tidak pernah masuk dan dilaporkan ke Pasar. Benar ini (tanah) milik desa, tapi sejak tahun 2000 an pengelolaan diambil alih oleh Pemda," kata Hidayat.

Bagi Hidayat, pengelolaan parkir pasar semestinya dikelola oleh Disperindag atau di bawahnya. Supaya pendapatan dari parkir bisa dijadikan fasilitas di lingkungan pasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X