Baca Juga: Eks Wagub Jateng, Heru Sudjatmoko Serukan Sekolah Gratis untuk Entaskan Kemiskinan
"Misal seperti CCTV untuk menambah keamanan. Jadi retribusi jelas kembali ke pedagang dan pembeli di Pasar Mindahan, bukan oknum desa," terang dia.
Adapun, Petinggi Desa Mindahan Lor, Agus membenarkan bahwa yang mengelola parkir adalah Pemdes. Kemudian wilayahnya terbagi dengan Desa Mindahan Kidul.
Ihwal beberapa pedagang mengeluhkan sistem parkir, ia mengaku telah menginstruksikan segenap tukang parkir untuk menarik seikhlasnya, tidak ada patokan.
Baca Juga: Bupati Jepara Witiarso Utomo Kukuhkan 30 Anggota Paskibra Jepara 2025
"Seikhlasnya saja, karena sudah saya jelaskan ke juru parkir agar jangan menuntut hak besaran. Tokong jangan beratkan pedagang dan pembeli. Ini sudah saya sosialisasikan," terang Agus.
Berangkat dari pengelolaan parkir sebagaimana instruksinya, selama sebulan Agus mengatakan hanya peroleh Rp 1,5 juta dari 15 juru parkir di Pasar Mindahan.
"Pendapatan ini masuk kembali ke Pemdes. Untuk patokan Rp 2 ribu ini bukan dari saya. Dugaanku itu (sistem parkir) diterapkan oleh oknum pedagang yang bekerjasama dengan juru parkir," pungkasnya.
Sementara itu, Petinggi Desa Mindahan Kidul, Harul belum memberikan keterangan. Karena sampai berita ini dibuat tidak merespon sama sekali.
Artikel Terkait
Batik Kasual Warna Alam, Dinkop UKM Jateng : Strategi Baru Sambut Pasar Wisata Lokal dan Internasional
BULOG Jateng Mulai Distribusikan Beras SPHP ke Pasar, Target Capai 158 Ton Hingga Desember 2025
Jepara Aman Soal Beras Oplosan, Satreskrim Polres Jepara Terus Laksanakan Sidak di Pasar Tradisional Maupun Swalayan
Kios Buah Pasar Jepara Satu Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting Listrik
Bikin Kondusif dan Ramai Merata, Begini Peran Paguyuban Pedagang Pasar Mindahan