Pedagang Keluhkan Sistem Parkir di Pasar Mindahan : Bikin Sepi Aja

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Senin, 18 Agustus 2025 | 03:13 WIB
Salah satu kios pedagang di Pasar Mindahan nampak sepi pembeli, Senin (28/7/2025). (Istimewa for Pantura Network)
Salah satu kios pedagang di Pasar Mindahan nampak sepi pembeli, Senin (28/7/2025). (Istimewa for Pantura Network)

Baca Juga: Eks Wagub Jateng, Heru Sudjatmoko Serukan Sekolah Gratis untuk Entaskan Kemiskinan

"Misal seperti CCTV untuk menambah keamanan. Jadi retribusi jelas kembali ke pedagang dan pembeli di Pasar Mindahan, bukan oknum desa," terang dia.

Adapun, Petinggi Desa Mindahan Lor, Agus membenarkan bahwa yang mengelola parkir adalah Pemdes. Kemudian wilayahnya terbagi dengan Desa Mindahan Kidul.

Ihwal beberapa pedagang mengeluhkan sistem parkir, ia mengaku telah menginstruksikan segenap tukang parkir untuk menarik seikhlasnya, tidak ada patokan.

Baca Juga: Bupati Jepara Witiarso Utomo Kukuhkan 30 Anggota Paskibra Jepara 2025

"Seikhlasnya saja, karena sudah saya jelaskan ke juru parkir agar jangan menuntut hak besaran. Tokong jangan beratkan pedagang dan pembeli. Ini sudah saya sosialisasikan," terang Agus.

Berangkat dari pengelolaan parkir sebagaimana instruksinya, selama sebulan Agus mengatakan hanya peroleh Rp 1,5 juta dari 15 juru parkir di Pasar Mindahan.

"Pendapatan ini masuk kembali ke Pemdes. Untuk patokan Rp 2 ribu ini bukan dari saya. Dugaanku itu (sistem parkir) diterapkan oleh oknum pedagang yang bekerjasama dengan juru parkir," pungkasnya.

Baca Juga: Partai Prima Pati Desak Pemkab dan DPRD Harus Bekerja Demi Kepentingan Rakyat, Gagas Mimbar Rakyat di depan DPRD Pati

Sementara itu, Petinggi Desa Mindahan Kidul, Harul belum memberikan keterangan. Karena sampai berita ini dibuat tidak merespon sama sekali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X