Ia telah meminta Dinas Penataan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk memaksimalkan waktu yang ada guna menjamin tim tuan rumah dan tamu tetap nyaman dalam berlaga di Stadion Gelora Bumi Kartini.
"Prosesnya sudah baik, kita masih punya waktu 1-2 bulan untuk memperbaiki," imbuh Hajar.
Baca Juga: Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Targetkan Jepara MULUS
Terkait status kepengelolaan stadion, dirinya mengaku bahwa hingga kini Stadion GBK belum diserahterimakan oleh Kementerian PUPR kepada Pemkab Jepara. Sehingga Pemkab Jepara masih bertanggungjawab penuh terhadap pengelolaan dan perawatan stadion.
Sementara itu, Egat Sacawijaya menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Jepara yang telah memberikan perhatian khusus kepada Persijap terutama dalam hal perawatan stadion.
Artikel Terkait
Andi Andong Dukung Penuh Anggaran Perubahan KUA PPAS Tahun 2025, Hampir Semua Anggaran Mitra Komisi D Naik
Ngantor di Desa Kendengsidialit, Bupati Jepara Ungkap Potensi 300 Ribu Siswa Bisa Ubah Ekonomi Desa, Begini Rencananya
Agus Adodi, Sosok Penggerak GRIB Jaya Kabupaten Jepara
Hari Raya Idul Adha, PB PMII Bagi Dua Kambing di Kota Semarang
Bupati Jepara : Tancap Gas Cetak Talenta Kreatif untuk Angkat Potensi Lokal, Gen Z Hingga Pengelola Wisata di Jepara Dapat Pelatihan Kreator Digital