Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 19.09 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 20.15 WIB. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, dua dari Mako dan satu dari Kota Jati untuk menjinakkan si jago merah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Area ruko yang terbakar diperkirakan seluas 17 x 10 meter persegi. Menurut informasi awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Saat kejadian, ruko dalam kondisi kosong karena pemilik tidak tinggal di lokasi.
Pemerintah Kabupaten Jepara mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya korsleting listrik, serta memastikan sistem kelistrikan dalam kondisi aman.***
Artikel Terkait
Bupati Jepara Sowan Nyai A'izzah Amin Sholeh Pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari Bangsri, Pererat Silaturahmi dan Meminta Do'a Untuk Jepara
Puluhan ASN di Jepara Diduga Manipulasi Absensi, Wakil Sekretaris Prima Jepara Dorong BKD Jepara Telusuri Dan Tindak ASN Nakal
Support Pariwisata, Pemdes Karimunjawa Bersih Pantai dan Pelabuhan
Mendikdasmen Berikan Apresiasi untuk Pemkab dan Muhammadiyah Jepara
Bupati Jepara Hadir di Perang Obor Tegalsambi, Ajak Ribuan Warga dan Wisatawan Lestarikan Budaya Asli Jepara