100 Hari Kerja Bupati Jepara, Jepara Karya Cetak Ribuan Peluang dan Serap Investasi Ratusan Miliar Rupiah

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Kamis, 5 Juni 2025 | 08:49 WIB
Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar dalam acara capaian 100 hari  (Ist)
Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar dalam acara capaian 100 hari (Ist)

PanturaNetwork.com, JEPARA Pemerintah Kabupaten Jepara di bawah kepemimpinan Bupati Witiarso Utomo dan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar memasuki hari ke-100 masa kepemimpinan pada akhir Mei 2025.

 

Baca Juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Hendak Menyalip Truk dari Kiri Lalu Jatuh dan Tertabrak

 

Selama periode awal ini, berbagai program strategis mulai digerakkan, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi lokal. Salah satu terobosan penting yang digagas adalah program Jepara Karya.

 

Baca Juga: 100 Hari Kerja Mas Wiwit - Gus Hajar, 2 Anak Jepara Dikirim Kuliah di Kampus Favorit

 

"Kami menyadari, tantangan utama daerah ini adalah pengangguran dan ketimpangan keterampilan. Maka sejak hari pertama, kami bergerak cepat menyusun program yang menjawab persoalan itu secara langsung dan terukur," kata Mas Wiwid didampingi Wabup Gus Hajar dan Pj Sekda Ary Bachtiar saat kegiatan Capaian Progam 100 Hari Kinerja Bupati dan Wabup Jepara yang digelar di Sokorame Cafe, Rabu (4/6/2025).

 

Baca Juga: 100 Hari Kerja Mas Wiwit - Gus Hajar, E-Ticketing Wisata Naikkan PAD 19,9 Persen, Pendapatan Bulanan Tembus Rp 796 Juta

 

Jepara Karya hadir sebagai jawaban atas tingginya angka pengangguran dan rendahnya tingkat keterampilan tenaga kerja di Kabupaten Jepara. Melalui pendekatan yang menyasar langsung kebutuhan industri lokal seperti manufaktur, kerajinan, pariwisata, dan ekonomi kreatif, program ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat terutama para pemuda, lulusan sekolah, serta kelompok rentan dengan memberikan pelatihan keterampilan yang terstruktur dan sesuai dengan tuntutan dunia kerja.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X