PANTURA NETWORK -- Sengketa lahan yang mengancam keberlangsungan SD Negeri 10 Karanggondang di Kecamatan Mlonggo menjadi perhatian serius Bupati Jepara, Witiarso Utomo (Mas Wiwit).
Ketegangan di SDN 10 Karanggondang terjadi setelah warga yang mengklaim sebagai ahli waris mengancam akan menutup paksa sekolah tersebut.
Hal ini mengakibatkan ketidaknyamanan bagi siswa, terutama setelah lapangan sekolah yang biasa digunakan untuk bermain dan olahraga ditanami pohon pisang.
Baca Juga: Mendorong Pemberdayaan Perempuan Muda, HMI Jepara dan BEM UAJ Gelar Sekolah Kartini Berdaya
Dalam upaya mencari solusi, Bupati yang diwakili Kepala Disdikpora Ali Hidayat memimpin mediasi bersama pihak terkait di Balai Desa Karanggondang pada Selasa (13/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ali Hidayat menegaskan komitmen Pemkab Jepara untuk menyelesaikan masalah ini tanpa mengganggu proses belajar mengajar.
"Pak Bupati sedang mengupayakan penyelesaian terbaik. Pohon pisang akan dibersihkan sore ini agar lapangan bisa digunakan esok hari," papar Ali Hidayat.
Baca Juga: Kapolres Jepara Harap Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan dan Selamat Hingga Kembali
Kepala sekolah Suyadi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi yang mengganggu kenyamanan 98 siswa yang belajar di sekolah tersebut. Ia berharap pemerintah dapat segera menyelamatkan sekolah itu.
"Kami berharap Pemkab Jepara bisa menyelamatkan SDN 10 Karanggondang demi kenyamanan anak-anak," katanya.
Lebih lanjut, Petinggi Karanggondang, Ali Ronzi, mengungkapkan optimismenya bahwa masalah ini dapat diselesaikan secara damai. "Kami yakin semua pihak dapat mencapai kesepakatan demi kenyamanan belajar di SDN 10 Karanggondang," tambah Ronzi.
Baca Juga: KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak
Sementara itu, perwakilan ahli waris, Marwaji, menyatakan keinginan untuk mendapatkan hak atas lahan tersebut. "Kami hanya ingin hak kami diakui," terang Marwaji.
Setelah mediasi, para pihak melakukan peninjauan langsung ke SDN 10 Karanggondang, menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa ini dan memastikan kelangsungan pendidikan anak-anak.
Pada kesempatan itu, turut dihadiri Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Camat Mlonggo Sulistiyo, serta Satkordikcam Mlonggo.
Artikel Terkait
Sekolah Impian atau Ilusi Vivit? Menelusuri Kesejahteraan di SD Al Jannah
Milad ke-18, SD Muhammadiyah Pati Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama
Jaring Pendonor Pemula, Taj Yasin Dorong Sosialisasi ke Sekolah
Berkah Sekolah Anti Korupsi, Desa Rembul Dapat Bantuan Pengaspalan 200 Juta dari Gubernur Jateng
Mendorong Pemberdayaan Perempuan Muda, HMI Jepara dan BEM UAJ Gelar Sekolah Kartini Berdaya