Penindakan tegas terhadap anggota yang melanggar disiplin, menurut AKBP Erick Budi Santoso, adalah langkah yang diperlukan untuk menciptakan kepolisian yang tertib dan disiplin.
Baca Juga: Pemkab Jepara Gelar Jepara Innovation Award
"Saya seperti hantu di kepolisian, karena saya berlatarbelakang Provos, tepatnya di Kasubbag Gakplin Baggaktibplin Ro Provos Div Propam Polri, jadi memang tegas," ujar mantan Kapolres Banjarnegara ini.
Sejak resmi menjabat sebagai Kapolres Jepara pada Senin (20/1/2025), Erick telah menginstruksikan anggota Provos untuk melaksanakan Gaktibplin (Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan) secara rutin.
"Penertiban mulai dari sikap tampang, kelengkapan administrasi anggota, dan random sampling tes urine akan terus kami rutinkan," tutup dia.
Artikel Terkait
Awkarin Laporkan Admin Medsosnya ke Polisi
Pria di Tangsel Jadi Korban Curanmor, Polisi Selidiki
Usut Temuan Mayat di TPST Bekasi, Polisi Saksi Terakhir Bertemu Korban
Pria Jadi Korban Penipuan Saat Transaksi di ATM Tol Japek, Polisi Selidiki
Kasus Bayi Tertukar di RSIJ, Polisi: Secara Ilmiah Genetik Anak Biologis