Berlaku 1 Januari 2025, Pemkab Sukoharjo Pastikan UMK Tak Ditangguhkan

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB
Berlaku 1 Januari 2025, Pemkab Sukoharjo Pastikan UMK Tak Ditangguhkan (Ist)
Berlaku 1 Januari 2025, Pemkab Sukoharjo Pastikan UMK Tak Ditangguhkan (Ist)

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan, dan iklim yang kondusif di Kabupaten Sukoharjo,” tuturnya.

Acara yang berlangsung di Auditorium Wijaya Utama Gedung Menara Wijaya lantai 10 ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, perwakilan perusahaan, Dewan Pengupahan, LKS Tripartit, dan Forum HRD Sukoharjo.

Sosialisasi itu merupakan bagian dari upaya Pemkab Sukoharjo dalam memastikan kesejahteraan pekerja.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X