Baca Juga: ASN Jepara Diminta Tidak Terlibat Judi Online
"Penyaluran bantuan beras sangat membantu masyarakat yang kurang beruntung. Sekarang sudah yang keenam yang dimulai dari Januari - Juni 2024. Kriteria penerima sesuai dengan data kemiskinan di Kemenko PMK, sudah ada standar yang dipenuhi," pungkasnya.*
Artikel Terkait
20 UMKM Jateng Akan Unjuk Gigi pada 35 Konjen di Bali
Pemkab Semarang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Lewat Kesenian Tradisional
PLTU Tanjungjati B Sumbang Pajak Terbesar dari Jepara
Rembang Expo 2024, Perbanyak Akomodasi Dunia Usaha
Antara Wasiat, Cinta, dan Kontestasi Pilkades