daerah

Air Mata Sukri Berkat Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Ahmad Luthfi

Rabu, 4 Maret 2026 | 14:07 WIB
Air Mata Sukri Berkat Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Ahmad Luthfi (Istimewa for Pantura Network )

Berdasarkan data pemerintah, rumah Sukri tergolong layak mendapatkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Melalui program itu, rumah tersebut akan diperbaiki dengan pembangunan dinding permanen, penggantian rangka atap dan genteng, plester lantai, serta perbaikan kamar mandi.

Ya. Program perbaikan RTLH merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Sosialisasi MBG di Magelang, DPR Ajak Warga Sampaikan Masukan dan Temuan

Pada 2025, Pemprov Jateng melakukan peningkatan kualitas RTLH bagi 17.000 penerima, yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah. Realisasi di Kabupaten Sragen sebesar 350 penerima.

Pada tahun 2026, Pemprov menargetkan perbaikan 10.000 rumah tidak layak huni di berbagai daerah, dengan alokasi 303 penerima di Kabupaten Sragen.

Program perbaikan RTLH ini juga bagian untuk mengurangi back log rumah di provinsi ini. Selain itu juga untuk mendukung program strategis nasional menciptakan 3 juta rumah. (*)

Halaman:

Tags

Terkini