PANTURA NETWORK -- Sejumlah peserta Seleksi Perangkat Desa Mengori, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang kompak tuntut panitia batalkan hasil ujian. Desakan tersebut ditengarai beberapa petugas tidak patuh akan regulasi.
Pasca berlangsungnya Ujian Tes Tertulis Pengangkatan Perangkat Desa, Sabtu (27/12/2025) di Balai Desa Mengori, dua hari berikutnya muncul Surat Pernyataan Sikap Pembatalan Hasil Seleksi Tahun 2025 Formasi Kepala Seksi Pemerintahan.
Surat Pernyataan Sikap yang ditandatangani 21 dari 25 peserta itu kompak, menganggap proses seleksi yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Perangkat Desa Mengori tidak sah, karena tidak sesuai dengan tata tertib dan prinsip transparansi.
Baca Juga: Strategi Aglomerasi dan Desa Wisata Dongkrak Pariwisata Jawa Tengah Teratas Nasional
"Kami menyoroti sejumlah pelanggaran dalam tahapan pembuatan soal ujian tes tertulis," sebut salah satu peserta, Jumat (9/1/2026).
Peserta menilai proses pembuatan soal seleksi Perangkat Desa Mengori 2025 formasi Kepala Seksi Pemerintahan melanggar tata tertib, karena aturan tidak dibacakan sebelum penyusunan dimulai.
Kemudian, pembuat soal diduga membawa telepon genggam tanpa diserahkan kepada panitia, serta tidak adanya saksi dari perwakilan peserta sehingga proses dinilai tertutup dan minim transparansi.
Baca Juga: Perkuat Sistem Merit ASN, Jawa Tengah Diapresiasi BKN dan Siap Jadi Rujukan Nasional
Dugaan pelanggaran diperkuat dengan aktivitas mencurigakan berupa pembuat soal yang berulang kali keluar ruangan, lalu lalang panitia saat proses berlangsung, kondisi ruangan yang tidak steril karena terhubung dengan ruangan lain.
Terakhir, serta kejanggalan hasil rekapitulasi nilai tes tertulis akibat selisih nilai yang dinilai tidak wajar, yang menurut peserta menunjukkan adanya kecacatan prosedural dan kelalaian panitia seleksi.
Berangkat dari hal itu, 21 peserta seleksi pengangkatan perangkat melakukan audiensi dengan panitia, Kepala Desa Mengkri, Camat Pemalang di Aula Balai Desa Mengori, Kamis (8/1/2026), supaya menemukan titik temu antar peserta dan pengawas.
Baca Juga: Merintis dari Nol, Diaspora Jawa Tengah Kini Menjadi Pilar Kepemimpinan Lampung
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Mengori, Suharti sependapat dengan peserta seleksi pengangkatan perangkat desa, bahwa pelaksanaannya masih diwarnai sejumlah kelalaian dari pengawas dan pembuat soal ujian.
"Masih banyak kelalaian, sebagaimana yang disampaikan oleh peserta seleksi," kata Suharti.