Polres Jepara Teken Pakta Integritas Casis Brimob 2025, Tegaskan Seleksi Transparan dan Anti KKN

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Kamis, 20 November 2025 | 14:31 WIB
Proses penandatanganan pakta integritas bagi calon siswa (casis) Brimob yang sedang mengikuti tahapan seleksi, Kamis (20/11/2025). (Istimewa for Pantura Network)
Proses penandatanganan pakta integritas bagi calon siswa (casis) Brimob yang sedang mengikuti tahapan seleksi, Kamis (20/11/2025). (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menegaskan komitmennya terhadap proses rekrutmen yang bersih dan akuntabel melalui kegiatan penandatanganan pakta integritas bagi calon siswa (casis) Brimob yang sedang mengikuti tahapan seleksi, Kamis (20/11/2025).

Acara yang dipusatkan di aula Mapolres Jepara ini menghadirkan seluruh casis beserta orang tua atau wali. Kegiatan dipimpin Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso.

Dalam arahannya, Wakapolres menekankan bahwa integritas adalah pondasi utama yang harus dijaga sejak awal proses seleksi.

Baca Juga: Jawa Tengah Jadi Rujukan Pengembangan Budaya dan Ekonomi Kreatif di Maluku Utara

Kompol Edy Sutrisno menegaskan bahwa Polres Jepara berkomitmen menjalankan setiap tahapan seleksi secara terbuka dan objektif.

"Seluruh proses seleksi kami pastikan berlangsung terbuka, jujur, dan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada pihak manapun yang dapat meluluskan peserta selain kemampuan dan usaha dari casis itu sendiri," tegas Edy.

Penandatanganan pakta integritas menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak ada celah praktik kolusi, korupsi, maupun nepotisme (KKN) dalam proses penerimaan anggota Polri, khususnya pada seleksi Brimob 2025.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Evaluasi Pelayanan RSUD dr Moewardi: Benahi Fasilitas dan Komunikasi

Dalam kesempatan tersebut, para casis dan orang tua mendapatkan pemaparan lengkap terkait mekanisme seleksi, standar penilaian, tahapan yang harus dilalui, hingga jenis pelanggaran yang dapat menggugurkan peserta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X