daerah

Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Jepara Diamankan dalam Operasi Gabungan Tiga Zona

Kamis, 4 Desember 2025 | 15:59 WIB
Satgas Pemberantasan BKC Ilegal dan Satpol PP Jepara operasi rokok ilegal di Kabupaten Jepara, Kamis (4/12/2025). (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Jepara kembali diperlihatkan secara nyata. Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, Diskominfo Jepara, serta Kodim 0719/Jepara menggelar operasi pasar barang kena cukai dengan skema penyisiran wilayah utara, tengah, dan selatan.

Pada operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal berbagai merek yang beredar di sejumlah toko. Barang bukti ditemukan di tiga titik berbeda, yakni satu toko di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, satu toko di Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, serta satu toko di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan. Seluruh rokok itu terbukti tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Edy Marwoto, melalui Sekretarisnya, Sapan menegaskan, operasi kali ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif. Para pedagang diberi pemahaman langsung tentang bagaimana membedakan rokok legal dan ilegal, serta risiko hukum dan kerugian negara yang ditimbulkan akibat peredaran barang tanpa cukai.

 Baca Juga: Keterbukaan Informasi Jateng Menguat, 70 Persen Badan Publik Informatif

"Pedagang tidak hanya kami periksa, tetapi juga kami edukasi agar mereka paham ciri rokok ilegal, termasuk dampaknya terhadap penerimaan negara dan sektor usaha yang legal," papar Sapan didampingi Kabid Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat, Hery Prasetyo, 

Tim gabungan juga secara tegas mengingatkan para pemilik toko agar tidak kembali memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi. Komitmen tersebut diperkuat melalui penempelan stiker peringatan dan pencegahan rokok ilegal di sejumlah kios yang menjadi sasaran operasi, sebagai bentuk kampanye visual dan pengingat berkelanjutan bagi pemilik usaha maupun pembeli.

Operasi pasar barang kena cukai ini tidak hanya menyasar pelaku peredaran, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam melindungi konsumen, menjaga persaingan usaha yang sehat, serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Jepara, sebagai wilayah pesisir dengan jalur distribusi yang terbuka, memang dinilai rentan menjadi titik masuk peredaran rokok ilegal.

 Baca Juga: Ratusan UMKM Belajar Digital Marketing, Nawal Yasin Ingatkan Pentingnya Strategi Terukur

Atas digencarkannya operasi gabungan lintas instansi ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap dapat mempersempit ruang gerak rokok ilegal sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Langkah berkelanjutan ini menjadi bukti bahwa perang terhadap rokok ilegal bukan sekadar wacana, melainkan gerakan kolektif yang terus diperkuat dari tingkat daerah.

Tags

Terkini