PANTURA NETWORK -- Jepara kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Melalui operasi terpadu lintas instansi, tim gabungan berhasil menyita lebih dari seribu batang rokok tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Kabupaten Jepara.
Operasi dilaksanakan pada Kamis (23/10/2025), melibatkan Satpol PP Jepara, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara, Diskominfo, serta Bea Cukai Kudus. Tim kemudian dibagi ke dalam tiga sektor wilayah - utara, tengah, dan selatan - untuk memperluas jangkauan pengawasan.
Dari hasil penindakan di lapangan, petugas menemukan 1.060 batang rokok ilegal atau setara 53 bungkus dari berbagai merek. Seluruh barang bukti tersebut tidak dilekati pita cukai sehingga melanggar ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Dukung Pembangunan RPH Halal, Heri Pudyatmoko: Penguat Wisata Syariah di Jawa Tengah
Barang bukti kemudian disita dan langsung dibawa menuju Kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut hingga pemusnahan sesuai hukum yang berlaku.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, dalam arahannya saat apel menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga sosialisasi kepada masyarakat.
“Setelah mendapati barang bukti, harus didata. Dan adanya operasi ini kami berharap masyarakat dapat ikut berperan menjaga ketertiban dan mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal,” ujarnya.
Baca Juga: Atasi Banjir, Pompa di Tenggang dan Sringin Dioptimalkan, BPBD Jateng Kerahkan Mobil Pump
Selain penertiban, petugas juga menempelkan stiker berisi informasi ciri-ciri rokok ilegal serta ajakan mendukung gerakan “Gempur Rokok Ilegal” di lokasi operasi. Identitas pedagang turut didata dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Artikel Terkait
BLT Buruh Rokok Rp 600 Ribu di Kudus Cair
Jepara Raih Penghargaan Pengelolaan DBHCHT Terbaik, Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal
Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Salatiga dan Bea Cukai Gandeng Perusahaan Jasa Penitipan
Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal Sita 908 Batang Dari Pedagang
Purworejo Musnahkan 3,39 Juta Batang Rokok Ilegal