Baca Juga: Wamentan Apresiasi Penghargaan TPID untuk Gubernur Jateng: Fresh From the Oven
Modul ini merupakan hasil diskusi para tokoh agama pada Agustus 2025 lalu.
''Modul ini dirancang sebagai panduan mengenali, mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di pesantren,'' ungkap Ketua DPW PKB Jawa Tengah.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum bidang organisasi dan kaderisasi, DPP Perempuan Bangsa, Dr Hj Hindun Anisah, MA menegaskan pesantren harus menjadi ruang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Baca Juga: Rakerwil PKS Jateng Tekankan Transformasi Kerja Kader dan Solusi Atasi Pengangguran dan Kemiskinan
''Ini adalah wujud tanggung jawab moral dan spiritual kita untuk menjaga kehormatan santri dan menjaga pesantren,'' kata Bunda Hindun.
Menurut pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari, Bangsri Jepara, modul anti pencabulan di pesantren hadir sebagai alat edukasi dan pencegahan demi melindungi kehormatan serta keselamatan santri dan institusi pesantren.
''Modul ini akan terus kita sebarkan ke seluruh pesantren,'' tegasnya Bunda Hindun yang juga Sekretaris Rabithah Ma'ahid Islamiyyah PBNU ini.