PANTURA NETWORK -- Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor perikanan budidaya sebagai penopang pangan daerah.
Bertempat di kediaman Muhamad Thohir, Pemilik Kedai Lele Mbak Retno, Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Muh Tahsin secara resmi mengukuhkan Pengurus Komunitas Pembudidaya Ikan Kabupaten Jepara (KPIJ) Periode 2025–2028.
Pengukuhan ini digelar mewakili Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan turut dihadiri Kabid Perikanan Budidaya, Loekman Hakim yang mendampingi proses seremonial.
Baca Juga: Keluarga Korban Longsor Cibeunying Menumpahkan Tangis di Bahu Gubernur Ahmad Luthfi
Dalam sambutannya, Tahsin menekankan bahwa keberadaan KPIJ harus mampu mengambil peran strategis, terutama dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program nasional tersebut terus diperluas, dan kebutuhan bahan pangan bergizi -termasuk ikan -dipastikan meningkat signifikan.
"Pemerintah Kabupaten Jepara sejauh ini mencatat sebanyak 166.721 warga telah menerima manfaat dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sasarannya mulai dari pelajar berbagai jenjang hingga anak balita," ujar Tahsin, Minggu (16/11/2025).
Ia berharap para pembudidaya ikan Jepara dapat memanfaatkan peluang ini, terutama melalui kerja sama distribusi dengan dapur MBG di setiap wilayah. Langkah tersebut diyakini mampu menambah pendapatan para pelaku budidaya sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.
Baca Juga: Gus Yasin Dukung Ijazah MDT Jadi Poin Tambahan Masuk Sekolah Negeri
Ketua KPIJ terpilih, Muhamad Thohir atau akrab dikenal Bivie Thohir, mengungkapkan tantangan utama pembudidaya lele di Jepara: produksi lokal belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi harian masyarakat.
Kebutuhan lele di Kabupaten Jepara mencapai 3–4 ton per hari, namun anggota KPIJ baru mampu memasok sekitar 1–1,5 ton.
"Kami baru mampu memasok sekitar 1 ton dari kebutuhan lele yang mencapai 3 sampai 4 ton per hari. Kekurangannya selama ini dipenuhi dari luar daerah, terutama Kabupaten Demak dan Grobogan," jelas Bivie.
Baca Juga: Evakuasi Longsor Situkung Banjarnegara, Hunian Sementara dan Bantuan Warga Dipercepat
Kondisi ini menunjukkan peluang besar bagi peningkatan kapasitas produksi, teknologi budidaya, dan perluasan jaringan usaha pembudidaya ikan di Jepara.
Komunitas Pembudidaya Ikan Kabupaten Jepara (KPIJ) telah berbadan hukum sejak 2018, dan kepengurusan periode 2025–2028 merupakan periode ketiga. Anggotanya berasal dari berbagai pelaku usaha perikanan seperti Pembibitan, Pembesaran, Pemasaran.
Dengan struktur tersebut, organisasi dipercaya semakin solid dan mampu mengambil peran nyata dalam menguatkan suplai pangan bergizi di Jepara.