PANTURA NETWORK -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menekankan pentingnya menjaga integritas di kalangan aparatur sipil negara (ASN) meskipun Provinsi Jawa Tengah meraih skor tinggi dalam penilaian antikorupsi.
Hal itu disampaikan saat acara Dialog Antikorupsi yang diselenggarakan di Studio TVRI Semarang. Ia mengingatkan, skor tinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan integritas.
Jawa Tengah berhasil meraih skor 79,5 pada Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, menjadikannya sebagai provinsi besar dengan skor tertinggi. Angka ini melampaui indeks integritas nasional yang hanya mencapai 71,53.
Baca Juga: Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Rp 180 Juta untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora
Selain itu, hasil survei Monitoring Center for Prevention (MCP) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2025 menunjukkan skor 96 dari maksimum 100.
"Ini adalah angka untuk mengukur pencegahan korupsi, dengan tujuan untuk memantau dan mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan. Namun, ini bukanlah tujuan akhir kami. Yang terpenting adalah implementasi untuk menjaga integritas di lapangan," jelas Sumarno.
Sumarno menekankan bahwa keberhasilan dalam mencapai skor tinggi pada MCP dan SPI tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Ia menyatakan bahwa misi Gubernur Jawa Tengah adalah untuk bersifat adaptif dan kolaboratif, yang mengharuskan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat luas.
Baca Juga: Job Fair HUT Ke-80 Provinsi Jawa Tengah, 6.650 Lowongan Kerja Siap Dibuka
"Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi masyarakat dalam membangun integritas di semua lini," ujarnya.
Sebagai bentuk penghargaan, Sumarno memberikan apresiasi kepada Komunitas Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas Jawa Tengah (Kompak Api) yang aktif melakukan penyuluhan antikorupsi.
Ia menggambarkan integritas sebagai 'bintang yang bersinar', dan semakin banyak penyuluhan yang dilakukan, semakin terang pula cahaya integritas yang akan menyinari masyarakat.
Baca Juga: Selamatkan Petani, Gubernur Jateng Hapus Utang dan Terbitkan Sertifikat
Deputi Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menambahkan bahwa peran masyarakat dalam menciptakan trisula peran KPK-pendidikan, pencegahan, dan penindakan-sangat efektif.
Dalam satu tahun terakhir, terdapat 6.000 laporan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi, tetapi hanya sekitar 200 kasus yang dapat ditindaklanjuti oleh KPK.
"Banyak laporan yang masuk tidak sesuai dengan peran KPK. Masyarakat yang ingin berkontribusi dalam budaya antikorupsi akan diajari oleh KPK, sehingga mereka bisa menjadi agen di daerah, mewakili peran KPK dalam pendidikan dan pencegahan," ungkap Wawan.