daerah

Selamatkan Petani, Gubernur Jateng Hapus Utang dan Terbitkan Sertifikat

Jumat, 22 Agustus 2025 | 22:53 WIB
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, Jumat (22/8/2025). (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melakukan penyerahan simbolis sebanyak 1.065 sertifikat tanah kepada petani eks Proyek Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Lokal Teh Jateng di Pendapa Kabupaten Batang.

Kegiatan ini berlangsung Jumat (22/8/2025), sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat mengenai penghapusan piutang negara kepada petani.

"Berkat kebijakan Bapak Presiden, sertifikat tanah ini dapat diurus. Piutang kecil-kecil dihapus, dan sertifikat diterbitkan. Hutang sudah nol, sudah clear," ungkap Luthfi dalam acara tersebut.

Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Serahkan 1.065 Sertifikat Tanah kepada Petani Eks Proyek PIR Lokal Teh

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan sertifikat dengan bijak dan mendorong petani untuk tidak sembarangan mengagunkan sertifikat untuk pinjaman, kecuali untuk usaha produktif.

Program PIR Lokal Teh yang diluncurkan pada tahun 1984/1985 bertujuan untuk menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan antara perusahaan inti, PT Pagilaran, dan petani plasma. Dalam skema ini, perusahaan menyediakan lahan, bibit, dan pembinaan, sedangkan petani plasma memperoleh kuota lahan untuk ditanam.

Namun, dinamisnya persoalan di lapangan, seperti alih fungsi lahan dan kualitas bibit yang tidak memadai, mengakibatkan banyak petani kesulitan membayar kredit.

Baca Juga: RESMI, Dibuka Beasiswa Kartu Sarjana Jepara 2025, Pendaftaran Maksimal 1 September

"Kredit macet terjadi karena hasil usaha perkebunan yang tidak maksimal," kata Sukawit, seorang petani berusia 56 tahun dari Kecamatan Bawang, yang juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Luthfi dan Presiden Prabowo Subianto atas perhatian mereka.

Proses penyerahan sertifikat tidaklah mudah, mengingat PIR telah berlangsung selama kurang lebih 40 tahun. Dibutuhkan waktu untuk mengidentifikasi pemilik lahan dan menyelesaikan proses administrasi.

Dari total 1.065 sertifikat yang awalnya berada di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, sebanyak 101 sertifikat telah diambil oleh pemiliknya, dan 705 sertifikat diserahkan dalam acara tersebut.

Baca Juga: Bupati Jepara Witiarso Utomo Agar Tepat Sasaran, Tak Jadi Alat Politik, Pak Babin Hingga Kades Dilibatkan Verifikasi Data Bansos

Total sertifikat yang telah diserahkan mencapai 806, sedangkan sisanya masih diarsipkan di Distanbun Jateng. Bagi petani yang ingin mengambil sertifikat tersebut, proses pelayanan akan dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Tags

Terkini