PANTURA NETWORK -- Penangkapan terduga maling terjadi di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (1/8/2025) sekira pukul 01.30 WIB.
Berdasarkan informasi dari salah satu anggota Humas Polres Jepara, Eka menyebutkan, insiden itu bermula dari korban, Sutrisno sedang menonton TV di rumah.
Sutrisno yang masih terjaga mendengar suara mobil berhenti di dekat rumahnya. Awalnya tidak curiga, karena terparkir lumayan lama, ia penasaran dan mengecek lewat jendela.
Baca Juga: Tingkatkan SDM Lembaga Pers Mahasiswa, UM Kudus Gelar Pelatihan Jurnalistik dan fan Videografi
Karena dirasa tidak ada yang mencurigakan, Sutrisno lanjut menyimak serial di TV. Beberapa menit kemudian, anak Sutrisno mengatakan ada orang masuk ke belakang rumah.
"Korban mengecek, ditemukan ada tiga orang. Sontak berteriak ada maling. Tiga terduga pelaku ini panik, lantas memukuli korban supaya diam," papar Eka, Jumat (1/8/2025) malam.
Korban, kata Eka, melakukan perlawanan. Bersama warga yang berdatangan berhasil menangkap satu terduga pelaku, sementara dua lainnya sukses melarikan diri dengan mengendari mobil.
Setelah diamankan Polsek Bangsri dan dilakukan penyelidikan, terduga pelaku berinisial HS merupakan warga Desa Pecangaan Wetan, Kecamatan Pecangaan.
Adapun saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Jepara. Indikasi yang ditemukan masih proses percobaan pencurian, untuk informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan ke publik.
"Saat ini masih proses penyelidikan dari Polres Jepara. Sehingga kami belum bisa menyampaikan informasi secara detail, namun kami komitmen menuntaskannya," pungkas dia.