PANTURA NETWORK -- Indurasmi Kirna Firdaus, akrab disapa Indi (18), berhasil meraih impiannya untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berkat program Kartu Sarjana Jepara.
Ibu Indi, Mei Wulandari (40), merasa bersyukur saat berbincang dengan Bupati Jepara, Witiarso Utomo, di peresmian gedung Tempat Penitipan Anak (TPA) Bumi Kartini.
"Alhamdulillah, berkat program (Kartu Sarjana) ini, anak saya bisa kuliah tanpa khawatir biaya," ujar Mei kepada Witiarso Utomo, Senin (14/7/25).
Baca Juga: Dukung UMKM, Bupati Jepara Borong Produk Saat Ngantor di Desa Kedungcino
Indi merupakan anak tunggal dari pasangan Mei dan Muchamad Udin Purnomo (47) yang tinggal di Desa Bulungan, Kecamatan Pakis Aji, rumah sederhana tanpa fasilitas elektronik.
Meskipun dihadapkan pada keterbatasan ekonomi, Indi menunjukkan prestasi luar biasa selama di sekolah, termasuk menjadi penghafal Alquran dengan 11 juz dan meraih juara dalam lomba karya ilmiah tingkat nasional.
Mei, yang bekerja sebagai guru PAUD dan juga tukang setrika untuk menambah penghasilan, menjelaskan betapa pentingnya pendidikan bagi Indi.
Baca Juga: Sekretaris Gemira Jateng Bantah Statemen Cak Imin Bahwa Prabowo Meragukan Habib
"Penghasilan kami hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi saya berusaha menyisihkan untuk pendidikan anak," katanya.
Ketika Indi diterima di UNS melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), keluarga ini sempat khawatir tentang biaya kuliah yang mencapai Rp 5 juta.
Kegelisahan mereka berkurang setelah Mei mengetahui tentang program Kartu Sarjana Jepara.
Baca Juga: 9 Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi di Jateng
Setelah mendaftar, Indi dinyatakan sebagai penerima bantuan, yang akan menanggung biaya kuliah selama delapan semester.
Bupati Witiarso menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jepara.
"Dengan anggaran Rp 500 juta pada 2025 dan Rp 5 miliar pada 2026, kami berharap program ini dapat membantu 10 ribu anak kurang mampu dalam lima tahun ke depan," jelas Witiarso Utomo.