PanturaNetwork.Com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus menggalakkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya memberikan jaminan mutu dan kepercayaan bagi konsumen.
Baca Juga: PBJ Kabupaten Jepara Dinilai Gegabah Beri Syarat Tambahan Pada Proses Lelang LPSE Tahun 2025
Hal itu ditegaskan Bupati Jepara Witiarso Utomo dalam kegiatan Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikat Halal yang digelar di Gedung Shima, Sabtu (28/06/2025).
Baca Juga: 544 Tenaga Pengajar Keagamaan Nonformal Terima Insentif
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wachid dan para pelaku UMKM di Kota Ukir.
Baca Juga: Balai Pengujian dan Peralatan DPUBMCK Jateng Lahirkan SMART BP2
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyatakan bahwa sertifikasi halal bukan hanya simbol keagamaan, namun menjadi jaminan kesehatan, keselamatan, dan kualitas bagi konsumen.