daerah

Pemkab Jepara Bersama Kementerian PKP Bangun MOU Percepatan Penyediaan Rumah Subsidi

Sabtu, 21 Juni 2025 | 09:54 WIB
Bupati Jepara Witiarso Utomo melaksanakan penandatanganan dengan kementerian PKP di Semarang (Ist)

Pantura Network.Com, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memperkuat upaya penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: HMI Jateng-DIY Gelar Dialog Publik, Soroti Tantangan Hingga Reformasi Hukum di Indonesia

Penguatan dilakukan melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama sejumlah lembaga di Semarang, Jumat (20/6/2025) malam.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Pengawasan Publik Kunci Sukses SPMB yang Bersih dan Adil

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Jepara H. Witarso Utomo. Kolaborasi melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah, BP Tapera, serta Bank Jateng.

Baca Juga: Gendhis Ayu Citra Wandira Meraih Medali Emas Cabor Menembak Tingkat Provinsi

Melalui sinergi ini, Pemkab Jepara berkomitmen menyediakan data ASN dan MBR yang akan disandingkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Dorong Akses Makan Bergizi, DPR RI Bersama BGN Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Pati

“Data ini akan digunakan oleh BPS dan pihak perbankan untuk menentukan calon penerima subsidi perumahan dari pemerintah,” kata Mas Wiwit sapaan akrab Bupati Jepara, didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Hartaya.

Baca Juga: Groundbreaking Sekolah Rakyat di Jepara Dijadwalkan Oktober 2025, Tahun Depan Sudah Operasional

Mas Wiwit menegaskan, program ini bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan serta menekan ketimpangan wilayah melalui penyediaan hunian terjangkau.

Baca Juga: Telantarkan Puluhan Korban dan Raup Untung Milyaran Rupiah, Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap Dua Penyalur Pekerja Migran Ilegal

“Kami ingin backlog rumah di Jepara berkurang dan masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak melalui pembiayaan bersubsidi,” lanjutnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Apresiasi Langkah Pemprov Tingkatkan Pemerataan Akses Pendidikan

Backlog perumahan, merupakan selisih antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan hunian yang layak. Data akurat diperlukan untuk menargetkan kelompok penerima manfaat secara tepat.

Halaman:

Tags

Terkini