Pantura Network.com, JEPARA - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Andi Rokhmat, yang juga akrab disapa Andi Andong mendukung penuh anggaran Perubahan KUA PPAS Tahun 2025.
Baca Juga: Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Targetkan Jepara MULUS
Hal ini disampaikan Andi Andong yang juga sekaligus anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Fraksi PDI-P di sela - sela Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Tamansari Jepara, pada Selasa (10/06/2025).
Andi Andong menyatakan bahwa komisi D telah membaca plafon anggaran di Perubahan KUA PPAS Tahun 2025.
Baca Juga: Perang Obor Tegalsambi Belum Dimulai, Api Telah Berkobar Melalap Sebuah Ruko Hingga Ludes Terbakar
Kesimpulannya, plafon anggaran untuk semua mitra kerja Komisi D mendapatkan penambahan.