PanturaNetwork.com, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Predikat ini diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Semarang, Kamis (5/6/2025).
Pada agenda tersebut, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menyerahkan langsung dokumen hasil audit kepada Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, dan Ketua DPRD Jepara, H. Agus Sutisna. Penyerahan dilakukan di kantor BPK Jawa Tengah.
Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Jepara Gelar Mageri Segoro, Tanam Ribuan Mangrove
Prestasi ini menandai keberhasilan Jepara meraih opini WTP selama 15 tahun berturut-turut.
Mas Wiwit, sapaan akrab Bupati Jepara, menyatakan capaian ini adalah hasil dari konsistensi dan disiplin dalam tata kelola keuangan daerah.