PANTURA NETWORK -- Sebagai upaya mempererat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan keamanan serta ketertiban, Polres Jepara menggelar program ‘Jumat Curhat’.
Agenda yang berlangsung di Balai Desa Tahunan, Jumat (9/5/2025) ini menjadi ajang dialog langsung antara kepolisian dan warga setempat.
Jumat Curhat yang dipimpin Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno menyampaikan, 'Jumat Curhat' jadi platform bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan saran pengamanan.
Baca Juga: Puluhan Personel Polisi Siaga Amankan Festival Skydive Internasional di Karimunjawa
“Program ini adalah sarana untuk menyerap keluhan dan masukan dari masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujar Kompol Edy Sutrisno.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Edy Sutrisno memperkenalkan hotline call center 110 Polri dan layanan WhatsApp bernama Siraju atau 'Polisi Jepara Juara'.
Pada platform itu, masyarakat dapat melaporkan kegiatan mencurigakan melalui nomor WhatsApp 08112894040 yang aktif 24 jam.
Baca Juga: Komnas Perempuan dan Anak Jawa Tengah Berikan Tiga Kunci Penanganan Tawuran Pelajar SMK di Pati
“Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda. Kami siap melayani aduan dengan cepat dan responsif,” tambahnya.
Selama acara, warga menyampaikan berbagai keluhan yang dicatat dengan cermat oleh Polres Jepara.
Tindakan dan solusi untuk setiap permasalahan dijelaskan secara terperinci, menegaskan komitmen Polri dalam melayani masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Jepara Alokasikan Rp800 Juta untuk Perbaikan Jalan Karimunjawa
Petinggi Desa Tahunan, Muhadi, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Polres Jepara. Diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran aktif mereka dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Terima kasih kepada Polres Jepara yang telah datang langsung. Ini sangat bermanfaat bagi kami untuk menyampaikan informasi secara langsung,” pungkas Muhadi.