daerah

Update Kecelakaan Kalijambe, Mabes Polri Turun Tangan dengan Sistem TAA

Jumat, 9 Mei 2025 | 20:05 WIB
DUKA : korban kecelakaan Kalijambe, belum lama ini (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Mabes Polri melakukan olah TKP dengan sistem Traffic Accident Analysis (TAA) pada Jumat (9/5/25).

Update kasus dengan sistem TAA bertujuan untuk mengungkap kronologi dan penyebab kecelakaan maut di Jalan Magelang–Purworejo dan Kalijambe dengan lebih rinci.

Kabar duka datang dari Ladis, sopir truk yang terlibat kecelakaan. Setelah mendapat perawatan intensif di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, ia dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dialami.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Puji Komitmen Kapolda Jateng dalam Memerangi Narkoba

Sementara itu, tiga korban lainnya, yaitu Mila Mudianawati dari Mertoyudan, Ayu Salwa dari Desa Bligo, dan Sufita dari Nogosari Land, dirujuk ke RST Magelang untuk penanganan lebih lanjut setelah sebelumnya dirawat di RSI Purworejo.

Pihak kepolisian terus melakukan investigasi mendalam, berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk analisis teknis, termasuk memeriksa kondisi kendaraan dan faktor lain yang mungkin berkontribusi pada kecelakaan ini.

Penyidik juga melakukan gelar perkara dan menganalisis alat bukti yang ada untuk memperkuat proses penyelidikan.

Baca Juga: Insiden May Day di Semarang, DPR RI Sorot Tindakan Sandera Polisi oleh Kelompok Anarko

Dengan pendekatan yang detail dan berbasis data, diharapkan penyebab kecelakaan ini bisa terungkap jelas, guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Tags

Terkini