PANTURA NETWORK -- Pada kunjungan kerja spesifik ke Polda Jawa Tengah, Kamis (8/5/25), Komisi III DPR RI mengapresiasi sinergi aparat dalam memberantas narkotika.
Kunjungan ini dipimpin oleh Dede Indra Permana Soediro, Wakil Ketua Komisi III, dengan fokus pada pengawasan penegakan hukum narkotika di Jawa Tengah.
Dede menegaskan pentingnya komitmen hukum dan sinergi lintas sektoral. "Kunjungan ini memastikan penegakan hukum berjalan sesuai undang-undang dan sinergi antar instansi terjaga," ujar Dede.
Baca Juga: Insiden May Day di Semarang, DPR RI Sorot Tindakan Sandera Polisi oleh Kelompok Anarko
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, melaporkan keberhasilan pengungkapan kasus besar narkotika, termasuk jaringan internasional dengan barang bukti 26 kg sabu dan 10.300 pil ekstasi.
Kapolda juga mengungkapkan pembentukan 1.040 Kampung Bersih Narkoba (Kampung Bersinar) untuk memberdayakan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dalam penerapan Restorative Justice, Kapolda menegaskan tindakan tegas terhadap peredaran sabu di bawah satu gram yang dipecah menjadi paket kecil.
Baca Juga: Festival Jondang di Desa Kawak, Simbol Kemakmuran dan Kebersamaan Petani di Jepara
"Kasus semacam ini tetap kami proses tanpa Restorative Justice," tegas Ribut.
Dede dan anggota Komisi III memberikan masukan dan mendukung langkah Polda Jateng, Kejaksaan, dan BNNP.
Rangkaian acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada anggota Polri yang terluka saat pengamanan May Day dan dedikasi Satlantas Polsek Genuk dalam melayani warga terdampak banjir rob.