daerah

500 Rumah Warga Miskin Ekstrem di Jawa Tengah Akan Direnovasi

Jumat, 18 April 2025 | 00:26 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (kemeja cokelat di tengah), belum lama ini (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, berhasil mengamankan bantuan renovasi untuk 500 rumah warga miskin ekstrem atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Bantuan ini difokuskan pada warga Jawa Tengah yang masuk kategori miskin ekstrem, sejalan dengan upaya Pemprov Jateng untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya dukungan ini dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan program satu rumah layak huni per kepala keluarga.

Baca Juga: Bayi Terkatung di Kardus Depan Gudang Jepara, Selamat Karena Ditemukan Warga Sekitar

“Program dari kementerian ini sangat membantu masyarakat miskin ekstrem di Jateng,” ujar Luthfi.

Proses survei penerima bantuan akan dimulai dalam dua pekan mendatang, dengan rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung ke Banyumas.

Perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) menjadi prioritas utama, mengingat pada Desember 2024 terdapat 1.022.113 unit RTLH.

Baca Juga: Gus Wabup Dorong UMKM Jepara Naik ke Tingkat Nasional

Penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi dari berbagai sumber pendanaan seperti APBN, APBD, CSR, Baznas, dan swadaya masyarakat.

"Setelah kunjungan kerja ke Kementerian PKP (16/4/25), kemaren. Hasilnya kami berhasil mengamankan bantuan renovasi RTLH bagi masyarakat Jawa Tengah," katanya.

Kemudian, Menteri PKP menekankan pentingnya verifikasi by name dan by address untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Berkat Upaya Mas Wiwit, 14 Kampus Negeri dan Swasta Siap Beri Beasiswa Bagi Mahasiswa Jepara

Inisiatif renovasi ini juga mendapat dukungan dari Yayasan Buddha Tzu Chi, yang mengalokasikan renovasi untuk total 2.000 rumah di Jateng, Jabar, Banten, dan DKI Jakarta.

Aguan dari Yayasan Buddha Tzu Chi menambahkan, penerima diharapkan adalah pemilik rumah untuk menghindari sengketa di masa depan.

"Rumah harus berada di kawasan permukiman, bukan jalur hijau," pungkasnya.

Tags

Terkini