PANTURA NETWORK -- Sekelompok aktivis Jepara dari Koalisi Masyarakat Sipil berkumpul di depan Kantor Pemkab Jepara, Minggu (30/3/25) serukan penolakan UU TNI dan pembatalan RUU Polri.
Mereka menggelar aksi 'Lebaran Ya Melawan' dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Tujuannya menyuarakan aspirasi dan keresahan terkait kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.
Peserta aksi bersatu dalam satu suara, memulai agenda dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul dengan diskusi mengenai UU TNI, RUU Polri, dan tindakan represif aparat.
Baca Juga: PKL Semarang Apresiasi Peran TNI dalam Mengayomi dan Menjaga Keamanan
Acara yang dihadiri oleh 10 hingga 20 orang ini, mereka kompak memasang banner bertuliskan 'Kembalikan TNI ke Barak', 'Cabut UU TNI', dan 'Tolak RUU Polri'.
Tak hanya itu, para peserta aksi juga melakukan vandalisme dengan menuliskan slogan-slogan seperti '1312' dan 'Tolak Fasis' pada tembok sekitar, sebagai bentuk protes simbolis.
Aksi semakin memanas dengan dinyalakannya petasan di depan pagar Pemkab Jepara.
Baca Juga: Heri Pudyatmoko Minta UMKM Jateng Diperkuat Melalui Pelatihan dan Pemasaran Digital
Pada saat itu, aparat kepolisian sempat mendatangi peserta aksi, tapi situasi tidak berubah menjadi ricuh. Kehadiran polisi dapat diredam sehingga aksi tetap berlangsung damai
Ini adalah bentuk perlawanan kami terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat," papar Adam Mahfudz, Presiden BEM Unisnu Jepara sekaligus penyelenggara aksi.
Bagi dia, kebijakan UU TNI dan RUU Polri akan memperlebar kekuasaan aparat penegak hukum dan berdampak pada Orde Baru jilid 2. "Ini berbahaya dan tidak lazim di negara demokrasi," jelasnya.
Baca Juga: Dua Dukuh di Jepara Terisolasi, Pemkab Percepat Penanganan Tanah Longsor
Apabila UU TNU tidak dicabut dan RUU Polri tetap dibahas, ia mengancam akan menggelar aksi lebih besar dengan melibatkan massa dari berbagai daerah.
"Kita bisa ke DPRD Kabupaten atau Provinsi. Di sana kita akan turun ke jalan dengan maksimal," pungkasnya.