daerah

Jepara Targetkan Pendapatan Rp104,8 Miliar dari Opsen PKB dan BBNKB

Jumat, 21 Februari 2025 | 21:53 WIB
Sekda Jepara Edy Sujatmiko di Pendopo Kartini Jepara, belum lama ini (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jepara menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 104,8 miliar dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun ini.

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan lebih dari Rp 20 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, ketika pendapatan tersebut masih dikenal sebagai bagi hasil PKB dan BBNKB.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko menyatakan, pemerintah desa (Pemdes) dapat memainkan peran kunci dalam mencapai target ini dengan membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

 

"Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dapat menjalankan ini melalui pembukaan Samsat Budiman di masing-masing desa," ujar Edy Sujatmiko di Pendopo R.A. Kartini, Selasa (18/2/25).

Samsat Budiman, akronim dari Samsat Badan Usaha Digital Mandiri, adalah inisiatif layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh BUM Desa.

Edy Sujatmiko menjelaskan bahwa perubahan dari bagi hasil menjadi opsen ini didorong oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mengubah perhitungan sebelumnya.

 

Sebelumnya, Kabupaten Jepara menerima bagi hasil PKB sebesar Rp 49,69 miliar dan BBNKB sebesar Rp 30,77 miliar.

Dengan sistem opsen, target opsen PKB meningkat 41,8 persen menjadi Rp 70,46 miliar, sementara opsen BBNKB naik 11,8 persen menjadi Rp 34,42 miliar, sehingga total target mencapai Rp 104,8 miliar.

Florentina Budi Karuniawati selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara melaporkan, hingga akhir Januari, realisasi target opsen PKB baru mencapai 5,64 persen atau Rp3,97 miliar. Sementara itu, opsen BBNKB baru terealisasi 2,81 persen atau Rp969 juta.

 

Diskusi panel tersebut mengungkapkan bahwa baru 37 desa di Jepara yang telah membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Budiman di BUM Desa masing-masing.

Upaya ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi pendapatan daerah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Pada kesempatan itu, turut dihadiri para pemimpin desa, lurah, dan camat se-Kabupaten Jepara dalam Diskusi Panel Opsen PKB, Opsen BBNKB, PBB P2, dan PBJT.

Tags

Terkini