JEPARA – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Polres Jepara memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) di halaman Mapolres Jepara, Jumat (20/12/2024).
Pemusnahan ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan sejak Februari hingga Desember 2024 untuk menciptakan situasi aman dan tertib di wilayah Jepara. Operasi pekat ini dilaksanakan oleh satuan fungsi Polres, hingga jajaran Polsek.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelakan, setidaknya jajaran Polres Jepara berhasil menyita 3.766 botol atau sekitar 1.117 liter miras, serta 257 knalpot brong.
Baca Juga: Pemprov Jateng Peringati Hari Ibu ke-96: Teguhkan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan UMKM Perempuan
“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, yang telah membantu Polres Jepara dalam memberantas peredaran miras ilegal. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat perayaan Nataru,” ucapnya.
Wahyu menambahkan, pihaknya juga membuka pos pelayanan saat Nataru di Shopping Center, dan juga pos pengamanan di Mayong dan Keling. Pihaknya juga akan menyisir ke gereja-gereja dan memastikan keamanan saat umat Kristiani merayakan Natal.
Pada kesempatan itu, Wahyu mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif, dalam membantu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Jepara. Hal itu tentu untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Jepara.
Baca Juga: Selamat! UMK Kabupaten Rembang 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Segini Besarannya
“Ke depan Polres Jepara akan terus membuka diri terhadap informasi, tidak hanya miras, akan tetapi seluruh informasi yang dapat menganggu situasi kamtibmas,” jelasnya.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta sangat mendukung langkah Polres Jepara terkait kamtibmas, agar masyarakat terlindungi dari peredaran miras dan hal negatif lainnya.
“Kita secara bersama-sama, tentunya ingin Jepara aman. Peran masyarakat sangat kami butuhkan, agar terhindar dari hal-hal negatif yang dapat menimbulkan perpecahan,” terangnya.***