PANTURA NETWORK -- Bupati Jepara, Witiarso Utomo menerbitkan Surat Edaran tentang kewaspadaan menghadapi musim kemarau tahun 2026, menyusul potensi meningkatnya risiko kekeringan, kelangkaan air bersih, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Surat Edaran Nomor 600.1.4 yang ditetapkan pada 4 Agustus 2026 itu menekankan pentingnya langkah antisipatif berbasis prakiraan musim kemarau dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Mas Wiwit (sapaannya) meminta seluruh pemangku wilayah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana yang kerap muncul saat kemarau, seperti kekeringan, krisis air bersih, serta kebakaran hutan, lahan, dan permukiman.
Baca Juga: 81 Ribu Warga Terdampak Kekeringan, Jateng Guyur 3,2 Juta Liter Air Bersih
Salah satu langkah utama yang ditekankan adalah pemetaan wilayah rawan kekeringan dan kebakaran. Data tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan strategi mitigasi dan penanganan yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi pemanfaatan sumber air yang tersedia, mulai dari embung, sumur, hingga jaringan perpipaan. Tujuannya menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat selama musim kemarau berlangsung.
"Edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting, khususnya dalam penggunaan air secara hemat dan bijaksana," demikian poin dalam surat edaran Bupati Jepara.
Baca Juga: Siaga Kemarau 2026, Perumda Tirta Jungporo Tindak Lanjut Surat Edaran Bupati Jepara
Pemantauan ketersediaan air bersih juga diminta dilakukan secara berkala. Apabila terjadi kekurangan, pemerintah kecamatan dan desa diminta segera berkoordinasi guna penyaluran bantuan air bersih.
Di sisi lain, Bupati Jepara secara tegas melarang aktivitas pembakaran hutan, lahan, maupun sampah yang berpotensi memicu kebakaran. Pengawasan dan patroli di kawasan rawan juga diminta ditingkatkan guna mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.
Pemerintah daerah turut menginstruksikan kesiapan personel, peralatan, dan sarana pendukung penanggulangan bencana sesuai kewenangan masing-masing.
Baca Juga: Puncak Cuaca Ekstrem Diprediksi Januari-Februari, Masyarakat Diminta Terus Waspada
Koordinasi lintas sektor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara juga diminta diaktifkan dalam seluruh tahapan penanganan, mulai dari pencegahan hingga tanggap darurat.
"Saya minta camat, petinggi, dan lurah segera melaporkan setiap kejadian kekeringan, kelangkaan air bersih, maupun kebakaran kepada BPBD supaya penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat," pungkas Mas Wiwit.
Artikel Terkait
Tinjau PDAM di Kedungmalang, Bupati Jepara Pasang 240 SR Baru Guna Atasi Kekeringan
Antisipasi Kekeringan, Ahmad Luthfi Instruksikan Optimalisasi Embung dan Irigasi
Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan untuk Lindungi Sektor Pertanian
Kebakaran di TPA Bandengan Jepara, Diduga Karena Gas Metana
Siaga Kemarau 2026, Perumda Tirta Jungporo Tindak Lanjut Surat Edaran Bupati Jepara