Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan untuk Lindungi Sektor Pertanian

photo author
Muh Akhsan, Pantura Network
- Selasa, 2 Juni 2026 | 16:45 WIB
Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan untuk Lindungi Sektor Pertanian
Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan untuk Lindungi Sektor Pertanian

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang memimpin Jateng bersama Wagub Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), emenegaskan, ketahanan pangan tetap menjadi prioritas pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga kontribusi Jawa Tengah sebagai salah satu penopang utama pangan nasional.

“Tahun 2025 kita sudah menghasilkan 9,1 juta ton gabah kering atau 15,6 persen kebutuhan nasional berasal dari Jawa Tengah,” kata Luthfi.

Menurutnya, capaian tersebut harus dipertahankan melalui kolaborasi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan. Apalagi, sejumlah wilayah mulai bersiap menghadapi musim kemarau yang berpotensi memicu kekeringan.

Karena itu, Luthfi meminta setiap daerah memetakan kawasan rawan kekeringan, sumber-sumber air, kebutuhan irigasi, hingga infrastruktur pendukung pertanian. Ia juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan TNI untuk memperkuat program pipanisasi dan sumurisasi di daerah yang membutuhkan.

“Kabupaten/kota harus punya peta mana daerah yang menjadi sumber kekeringan. Kalau kurang apa-apa segera lapor ke provinsi,” tegasnya.

Terkait usulan pembangunan embung dan irigasi, Luthfi meminta jajaran TNI turut melakukan pemetaan wilayah yang memerlukan intervensi sumber air. Sementara Polri akan dilibatkan dalam distribusi air bersih menggunakan kendaraan tangki.

“Khusus TNI terkait sumber, sumurisasi, dan pipanisasi. Untuk Polri nanti terkait tangki, karena lebih mobilitas,” ujarnya.

Luthfi juga mengingatkan agar pengendalian hama tikus tidak dilakukan menggunakan aliran listrik, karena berisiko membahayakan keselamatan petani. Adapun terkait gangguan kera liar di kawasan pertanian, Pemprov Jawa Tengah akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk menambah kuota penangkapan dan pengamanan satwa tersebut.

“Kita akan bersurat kepada Menteri Kehutanan agar mendapat tambahan kuota tangkap dan pengamanan. Mengamankan kera tidak boleh dibunuh,” tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akhsan

Rekomendasi

Terkini

X