Penderita Jantung BPJS Tahun Ini Bakal Bisa Dilayani RSUD Kartini, Tak Perlu Lagi Luar Kota

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Kamis, 5 Maret 2026 | 10:46 WIB
Tim medis melakukan penanganan pasien jantung di RSUD RA Kartini, baru-baru ini.    (Kanal Budiarto/Humas RSUD RA Kartini)
Tim medis melakukan penanganan pasien jantung di RSUD RA Kartini, baru-baru ini. (Kanal Budiarto/Humas RSUD RA Kartini)

JEPARA – Penderita jantung peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Jepara tak perlu lagi berobat ke luar kota. Sebab tahun ini mereka bakal bisa dilayani di RSUD RA Kartini Jepara.

Hal ini buah dari pertemuan yang dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara dengan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus Octavianus, di Ruang 215 Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, awal pekan ini.

Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis terkait pengembangan layanan kesehatan di Kabupaten Jepara, khususnya peningkatan fasilitas dan layanan di RSUD RA Kartini yang memang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Bupati Witiarso Utomo.

Baca Juga: Warga Sragen Antusias Sambut Speling dan Gerakan Pangan Murah

Direktur RSUD RA Kartini dr Tri Iriantiwi mengatakan salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah persetujuan layanan jantung intervensi (catheterization laboratory/cathlab) di RSUD RA Kartini oleh BPJS Kesehatan pada tahun 2026.

“Layanan jantung intervensi atau cathlab di RSUD RA Kartini direncanakan akan di-approve oleh BPJS pada tahun 2026. Layanan ini nantinya diprioritaskan untuk penanganan kasus jantung darurat,” ujarnya di Jepara, Kamis (05/03/2026).

Diketahui, RSUD RA Kartini sebenarnya sudah punya tenaga medis dan berbagai peralatan untuk penanganan penyakit jantung. Namun sejauh ini untuk penanganan jantung secara mandiri yang biayanya bisa tembus ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Bertahun Menanti, Warga Sragen Kini Nikmati Jalan Mulus Kuwu–Galeh–Ngrampal

Sedang pasien jantung BPJS Kesehatan belum bisa dilayani di RSUD Kartini. Mereka harus berobat ke RSUD dr Loekmonohadi Kudus atau daerah lainnya yang melayani pasien BPJS Kesehatan. Namun di Kudus, pasien jantung asal Jepara harus antre menunggu bahkan hingga sebulan untuk pemasangan ring jantung atau tindakan lainnya.

Rupanya, ada yang menyampaikan persoalan ini ke Pimpinan Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid. Wakil rakyat asal Jepara ini lantas mengunjungi RSUD RA Kartini dan berbincang langsung dengan dr Tri Iriantiwi dan jajarannya. Tak hanya itu, Abdul Wachid juga berkoordinasi dengan Wakil Menkes dr. Benjamin Paulus Octavianus.

Menurut Tri Iriantiwi, rencananya, persetujuan layanan cathlab dari BPJS Kesehatan untuk RSUD Kartini pada tahun ini akan dibarengkan dengan 51 rumah sakit lain di Indonesia.

Baca Juga: Momentum Ramadan, AXA Mandiri Santuni Anak Yatim dan Kenalkan Literasi Keuangan

Selain terkait pelayanan jantung, saat pertemuan itu Pemkab Jepara juga menyampaikan usulan pengembangan RSUD RA Kartini yang meliputi pembangunan gedung, pengadaan alat kesehatan, serta penambahan sumber daya manusia, khususnya dokter spesialis dan subspesialis.

Tri Iriantiwi menambahkan dalam pertemuan tersebut juga dibahas kemungkinan dukungan dari Kementerian Kesehatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Saat ini bantuan dari Kementerian Kesehatan melalui DAK lebih diprioritaskan untuk daerah 3T. Namun demikian, pihak Kemenkes akan mengecek kembali urgensi kebutuhan yang disampaikan dan kemungkinan dukungan untuk daerah dengan kemampuan fiskal yang rendah,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X