Ia juga berpesan, kepala daerah tak boleh bergaya hidup hedon dan flexing harta maupun aset yang dimiliki. "Harus jadi contoh yang baik, Dengan cara apa? Ya birokrasi yang sehat, bersih dan sesuai rule of law," tandasnya.
Sementara itu, saat jumpa pers KPK membantah anggapan Bupati fadia tertangkap bersama Gubernur Jateng. "Selama kami di Posko, tidak ada informasi itu. Di posko itu kami komunikasi terus dengan petugas yang di lapangan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Sebelumnya, beredar pernyataan Bupati Arafiq setelah tertangkap KPK bahwa saat itu ia sedang bersama Gubernur Ahmad Luthfi. Banyak yang mengartikan, Fadia ditangkap bersama Ahmad Luthfi. Pernyataan KPK dan Gubernur ini sekaligus membantah pernyataan Fadia. (*)
Artikel Terkait
Stadium General Undip, Gus Yusuf Ceritakan Pengembangan Ekonomi Pesantren
Tangis Bahagia Sukri, Gubernur Ahmad Luthfi Bawa Harapan Baru lewat RTLH Jateng
Resmikan Embung Plosorejo di Sragen, Gubernur Luthfi Perkuat Irigasi 50 Hektare Sawah dan Ketahanan Pangan Jateng
Gubernur Luthfi Resmikan Embung Plosorejo Sragen, Perkuat Irigasi 50 Hektare Sawah dan Ketahanan Pangan
Sekda Sumarno: LKPJ Harus Tunjukkan Perubahan Nyata bagi Masyarakat